KPK Panggil Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Ada Apa?
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono, Jum'at (12/7/2024).
Hingga kini, dia belum hadir memenuhi panggilan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa menjelaskan Trenggono bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Informasi yang akan diulik dari menteri KP ini belum bisa dirincikan.
Trenggono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Dia juga pemegang saham pada perusahaan tersebut.
KPK berharap Trenggono memenuhi panggilan. Keterangan darinya penting untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara di tahap penyidikan ini.
Tessa enggan memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil Trenggono ini. Namun, dia menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan.
Topik:
KPK Menteri KP TrenggonoBerita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
16 jam yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
16 jam yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
18 jam yang lalu