PPATK Ungkap Transaksi Ilegal Rp 35 T, DPR: Jangan Lengah!
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengawasi potensi kejahatan keuangan selama tahun politik.
Hal itu disampaikan Sahroni saat mengapresiasi kinerja PPATK yang selama 2022 telah mengungkap transaksi investasi ilegal sekitar Rp 35 triliun.
Namun demikian, Sahroni mengingatkan lembaga yang dipimpin Ivan Yustiavandana jangan sampai lengah, apalagi sekarang menjelang pemilu, potensi kejahatan keuangan jelas bisa meningkat.
Bahkan, ia juga mengingatkan agar PPATK tidak berpuas diri dengan kinerja tersebut, tetapi harus meningkatkan kewaspadaan di tahun politik saat ini.
"Makanya PPATK perlu terus menjaga kinerjanya demi memastikan pemilu yang dananya 100 persen halal," kata Sahroni.
Peningkatan perputaran uang di tahun pemilu membuat Sahroni khawatir memunculkan kejahatan keuangan baru.
Oleh karena itu, dia meminta PPATK memelototi tiap transaksi keuangan yang terjadi menjelang Pemilu 2024 nanti.
"Menjelang pemilu, perputaran uang di segala sektor sudah pasti meningkat. Agar kondisi ini tidak dimanfaatkan oknum, PPATK harus bisa cermat dalam melihat dan mencegah potensi-potensi modus kejahatan keuangan baru," Sahroni.
Sahroni khawatir ada berbagai upaya yang memang dimaksudkan untuk mengintervensi pemilu menggunakan dana hasil kejahatan di sektor keuangan dan lainnya.
Bendahara umum Partai NasDem itu tidak ingin kontestasi Pemilu 2024 dirusak oleh penggunaan dana-dana ilegal. Sebab, jika itu dibiarkan maka berpotensi mengacaukan pesta demokrasi.
"Uang haram yang dicari dengan cara ilegal, sudah pasti dimaksudkan untuk hal-hal yang tidak dibenarkan. Jadi, kalau ini dibiarkan, bisa chaos situasi Pemilu 2024," demikian Sahroni.
Topik:
PPATK Sahroni DPRBerita Sebelumnya
Komisi I DPR Sebut BIN Sudah Siap Amankan Pemilu 2024
Berita Selanjutnya
PKS: Negara-negara Dunia Harus Bersatu Hentikan Kejahatan Israel
Berita Terkait
Diduga "Bermain" Audit, PPATK Diminta Telusuri Rekening Sekjen BPK Syamsudin dan Bekas Anak Buahnya di PKN IV
26 November 2025 23:41 WIB
Kejati Sumut dan PPATK Didesak Lacak Aliran Dana ke Rekening Notaris, Pengembang dan Pejabat PTPN II terkait Korupsi Eks Lahan HGU
13 November 2025 16:54 WIB