Ada Yusril Ihza, 36 Pengacara Prabowo-Gibran Siap Hadapi Sengketa Pilpres
Jakarta, MI - 36 pengacara profesional pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku, dirinya ditunjuk sebagai ketua tim hukum Prabowo-Gibran. Beberapa nama terkenal seperti Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid juga turut masuk dalam tim hukum Prabowo-Gibran.
"Jadi yang dimasukkan sebagai ketua tim itu saya, karena bidangnya hukum tata negara dan hukum administrasi negara," kata Yusril di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
"Juga pak Fahri Bachmid dari Makassar, jadi itulah dan strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional," ujarnya.
Yusril menyebut selama musyawarah personel tim hukum ini, sempat ada masukan dari seluruh parpol yang mengusulkan, agar beberapa anggota DPR turut ambil andil.
"Kalau anggota DPR walaupun mereka advokat, dia tidak boleh (masuk tim hukum), karena advokatnya di-suspend sebentar," tandasnya.
Diketahui, berdasarkan Pasal 50 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang tata beracara dalam perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden, diputuskan dalam tenggang waktu 14 hari kerja, sejak permohonan tercatat di buku registrasi perkara konstitusi elektronik.
Topik:
yusril-ihza-mahendra pengacara-prabowo-gibran sengketa-pilpres mkBerita Selanjutnya
TKN Siapkan 36 Lawyer Hadapi Gugatan Hasil Pilpres di MK
Berita Terkait
Aleg Demokrat Harap Presiden Prabowo Tarik Polri dari Lembaga Sipil Usai Putusan MK 114
15 November 2025 07:35 WIB
Lokakarya YFAS 90-FGSBM: Perlindungan Buruh dan Pengawas Ketenagakerjaan jadi Sorotan
28 Oktober 2025 19:46 WIB