Revisi KUHAP Masuk Program Proglenas Prioritas 2025
Jakarta, MI - Revisi Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan segera disusun oleh Komisi III DPR. Revisi KUHAP sudah dipastikan akan masuk Program Prolegnas Prioritas 2025.
"Saya sudah tanda tangan sebagai Prolegnas Prioritas 2025 kepada Baleg," ungkap Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan ICJR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan komisinya sudah meminta Badan Keahlian DPR merumuskan rancangan revisi KUHAP dan naskah akademiknya. Selanjutnya Komisi III akan merancang revisi itu pada akhir tahun 2024 ini.
"Diharapkan akhir tahun ini Komisi III DPR RI ini dapat menyusun rancangan KUHAP tersebut," kata Habiburokhman.
Komisi III terbuka dengan masukan publik dalam menyusun revisi KUHAP. Komisi III akan meminta saran pihak terkait dan juga kelompok masyarakat sipil.
"Dalam rangka penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, Komisi III dapat meminta masukan dari berbagai pihak termasuk The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)," tandas Habiburokhman.
Topik:
Revisi KUHAP DPRBerita Sebelumnya
Prabowo Hadiri Rakornas 2024 Perdana Bersama Pimpinan Daerah
Berita Selanjutnya
DPR: Seret Semua Public Figure Promosikan Judi Online!
Berita Terkait
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
5 Desember 2025 16:34 WIB
Gunhar Dukung Cabut Persetujuan Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatera
5 Desember 2025 10:32 WIB
DPR Desak OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal usai Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang
4 Desember 2025 18:25 WIB
DPR Mau Ubah BI Seperti di Orde Baru, Masih Ingat Korupsi BI Era Soeharto?
3 Desember 2025 18:19 WIB