Presiden Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR
Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan 16 nama calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan (APK) untuk periode 2026-2030 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penyerahan ini menjadi langkah awal dalam tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang akan menentukan siapa yang berhak menempati posisi anggota DEN periode mendatang.
Sekretaris Jenderal DEN, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa daftar nama calon APK DEN telah diserahkan kepada Ketua DPR, Puan Maharani, dan selanjutnya DPR akan melaksanakan proses fit and proper test.
"Kementerian ESDM berharap pelaksanaan seleksi selanjutnya dapat berjalan dengan baik, hingga diperoleh APK DEN yang terbaik untuk dapat mengawal kebijakan energi nasional," kata Dadan dalam keterangannya dikutip, Kamis (31/10/2025).
Melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR, nantinya akan dipilih 8 nama yang akan ditetapkan oleh Presiden Prabowo sebagai APK DEN periode 2026-2030. Tahapan ini merupakan mekanisme formal dalam pengisian jabatan untuk periode tersebut.
Adapun 16 nama calon yang akan mengikuti proses fit and proper test APK DEN adalah sebagai berikut:
- Agus Puji Prasetyono
- Andhika Prastawa
- Aris Sanyoto
- Johni Jonatan Numberi
- Mohamad Fadhil Hasan
- Muhammad Kholid Syeirazi
- Rachmat Hidayansyah Razak
- Riki Firmandha Ibrahim
- Saleh Abdurrahman
- Sampe L. Purba
- Satya Widya Yudha
- Silviana
- Sripeni Inten Cahyani
- Surono
- Unggul Priyanto
- Yunus Saefulhak.
Topik:
presiden-prabowo-subianto dewan-energi-nasional dprBerita Sebelumnya
31 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Dilaporkan Menkomdigi ke OJK
Berita Terkait
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
21 jam yang lalu
Gunhar Dukung Cabut Persetujuan Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatera
5 Desember 2025 10:32 WIB
DPR Desak OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal usai Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang
4 Desember 2025 18:25 WIB
DPR Mau Ubah BI Seperti di Orde Baru, Masih Ingat Korupsi BI Era Soeharto?
3 Desember 2025 18:19 WIB