Positif Amfetamin, Kasatnarkoba Polres Blitar Iptu S Dicopot dari Jabatannya
Surabaya, MI - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) mencopot Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Blitar, Iptu S dicopot dari jabatannya usai kedapatan positif zat amfetamin.
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Senin (3/6/2024).
Dijelaskan Dirmanto, Iptu S menjabat Kasat Resnarkoba Polres Blitar baru sekitar tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres beberapa waktu lalu, urine Iptu SYK ternyata positif mengandung zat amfetamin.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," ujarnya.
Dirmanto menegaskan, Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
"Yang jelas, Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," jelasnya.
Sebelumnya, S sudah dicurigai mengonsumsi narkoba sehingga Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, memerintahkan S untuk melakukan tes urine lagi pada Jumat (31/5/2024).
Hasilnya, sampel urine S dinyatakan positif mengandung zat narkoba dan yang bersangkutan, langsung diperiksa lebih lanjut.
Topik:
Amfetamin Kasatnarkoba Polres Blitar Iptu S Blitar NarkobaBerita Selanjutnya
Skandal Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Tegaskan Asli tapi Ilegal
Berita Terkait
Blitar Kantongi Rp 36,2 M DBH Cukai Rokok untuk 2025, Ini Rincian Penggunaannya
3 Desember 2025 00:29 WIB
Buronan Interpol Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu
2 Desember 2025 20:47 WIB
RSUD dr. Iskak Klarifikasi Soal Pasien Kritis Dipulangkan dan Tegaskan Komitmen Layanan Bermutu
27 November 2025 21:58 WIB
Percil Kejar Esgosa Perkuat Literasi dan Karakter Siswa, Bappedalitbang Blitar Berikan Dukungan Pengembangan Program
26 November 2025 19:03 WIB