KPK Didesak Periksa Mensos Gus Ipul terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp33,2 M
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memeriksa memeriksa Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Guru di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Rp33,2 miliar.
Menurut Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, besarnya anggaran tersebut harus menjadi perhatian serius lembaga antirasuah, terutama karena spesifikasi produk yang akan dibeli pada tahun anggaran 2025 disebut belum tercantum secara jelas.
“KPK harus memanggil dan meminta klarifikasi kepada Gus Ipul karena tidak jelas spesifikasi laptop yang akan dibeli,” ujar Uchok dikutip pada Jumat (12/12/2025).
Jiika dihitung berdasarkan total anggaran, lanjutnhya, harga satu unit laptop mencapai belasan juta rupiah, angka yang dinilai terlalu tinggi. Karena itu, Uchok meminta KPK segera memeriksa Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Sekjen Kemensos untuk memberikan keterangan terkait proses pengadaan tersebut.
Uchok juga menyoroti penggunaan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik (e-Katalog). Metode ini pernah digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada pengadaan laptop tahun 2020–2022 dengan nilai hampir Rp10 triliun, yang kemudian berujung pada proses hukum.
“Pengadaan melalui e-purchasing ini rawan karena publik sulit mengetahui detail barang yang dibeli,” jelas Uchok.
Harga satuan laptop dalam proyek Kemensos yang mencapai Rp14.971.000 per unit, tambah Uchok, patut dipertanyakan dari sisi kewajaran dan transparansi. “Dengan harga setinggi itu, pengadaan ini harus benar-benar diawasi,” pungkas Uchok.
Topik:
KPK Mensos Gus Ipul Korupsi Laptop