OTT KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Februari 2026 21 jam yang lalu
OTT KPK
Karikatur - Ilustrasi - OTT KPK (Dok MI)

TERANYAR! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghantam jantung birokrasi keuangan negara. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 4–5 Februari 2026 menyasar langsung pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Skala dan temuan operasi ini menegaskan satu hal: praktik lancung di institusi pemungut uang rakyat masih mengakar.

Dalam operasi serentak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Jakarta, KPK mengamankan sedikitnya 17 orang. Dari jumlah tersebut, pejabat strategis ikut terseret, memperlihatkan bahwa dugaan korupsi bukan sekadar ulah oknum kecil, melainkan menyentuh level pengambil keputusan.

Di Banjarmasin, penyidik KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin berinisial M, bersama dua orang lainnya. Mereka diduga terlibat praktik kotor dalam pengurusan restitusi pajak, sebuah skema rawan yang kerap dijadikan ladang transaksi gelap antara fiskus dan wajib pajak.

Sementara di Jakarta, KPK menggulung pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Jumlah pihak yang diamankan terus bertambah seiring pengembangan perkara, menandakan operasi ini bukan tangkapan kecil, melainkan pintu masuk pembongkaran jaringan yang lebih luas.

Barang bukti yang disita pun mencengangkan. Penyidik menemukan uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia seberat 3 kilogram. Temuan ini menjadi potret telanjang betapa jabatan di sektor pajak dan kepabeanan masih diperlakukan sebagai mesin pengumpul rente, bukan alat pelayanan publik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons dengan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK. Ia menyebut OTT ini sebagai bentuk “shock therapy” dan momentum bersih-bersih internal di tubuh Kemenkeu. Namun publik tentu menunggu lebih dari sekadar pernyataan dukungan: apakah reformasi akan benar-benar menyentuh sistem, atau hanya berhenti pada pengorbanan segelintir nama.

OTT ini memperpanjang daftar pejabat yang terseret KPK di awal 2026. Sebelumnya, pada Januari lalu, Wali Kota Madiun Maidi juga terjaring OTT terkait dugaan suap di lingkungan pemerintah daerah. Rangkaian kasus ini memperlihatkan pola yang sama: kekuasaan, uang, dan lemahnya integritas masih menjadi kombinasi mematikan.

Kini sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan KPK. Apakah operasi ini akan berhenti sebagai sensasi sesaat, atau benar-benar membuka borok sistemik di lembaga yang selama ini memegang kendali penerimaan negara. Yang jelas, OTT kali ini menjadi alarm keras bahwa rumah besar Kementerian Keuangan belum sepenuhnya steril dari praktik korupsi. (gec/wan)

 

Karikatur Sebelumnya

Pemasak MBG Wajib jadi Tester