BUVA Bantah Tidak Ikut Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 6 Februari 2026 1 hari yang lalu
Aset milik PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA). (Foto: Dok BUVA)
Aset milik PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA). (Foto: Dok BUVA)

Jakarta, MI - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) secara tegas membantah pemberitaan yang mengaitkan perseroan dengan penetapan tersangka Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL), serta Direktur Utama PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) dalam dugaan tindak pidana pasar modal.

Corporate Secretary BUVA, Rian Fachmi menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. 

Dia menegaskan, perseroan tidak memiliki keterlibatan apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan para pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

"Perseroan tidak memiliki hubungan dengan ESO, EL, maupun MPAM. Seluruh pemberitaan yang mengaitkan Perseroan dengan penetapan tersangka tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan," ungkap dia dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026).

Untuk memastikan keterbukaan, keakuratan, dan kebenaran informasi kepada pemegang saham, investor, serta masyarakat luas, BUVA menyampaikan sejumlah penjelasan penting. 

Dia mengungkapkan, sejak Juni 2023, PT Nusantara Utama Investama telah menjadi pemegang saham pengendali baru. 

Seiring perubahan pengendali tersebut, BUVA juga telah melakukan perombakan susunan Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menyatakan, sejak perubahan pemegang saham pengendali, perseroan tidak memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan ESO, EL, maupun MPAM. 

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, BUVA memastikan seluruh jajaran manajemen senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta mengedepankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Selain itu, BUVA berkomitmen untuk terus menyampaikan keterbukaan informasi secara akurat dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemegang saham, investor, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Perseroan juga akan terus melakukan penjajakan peluang investasi secara cermat dan terukur guna mendukung proyek-proyek strategis ke depan, dengan tujuan menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.

Dia mengimbau seluruh pihak agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

"Publik diharapkan hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia dan/atau situs web resmi perseroan," tutup Rian Fachmi.

Topik:

buva pasar-modal bukit-uluwatu-villa