Menteri ESDM Dorong Penerbitan Izin Tambang Diserahkan ke Daerah
Jakarta, MI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendorong agar penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) ke depan diberikan ke pemerintah daerah (pemda).
Bahlil menyoroti praktik saat ini, di mana izin dan kantor usaha pertambangan selama ini hanya terpusat di Jakarta. Menurutnya, kondisi tersebut tidak mencerminkan keadilan dan pemerataan.
"Saya pikir-pikir kenapa izinnya, kantornya, semuanya ada di Jakarta? Apakah negara republik ini hanya punya Jakarta? Inilah yang harus kita rapikan," kata Bahlil dalam arahannya di acara sosialiasi empat pilar MPR di kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
"Maka perlahan-lahan kita kanalisasi izin kita kembalikan kepada teman-teman daerah, pengusaha daerah, UMKM. Harus dapat," sambungnya.
Bahlil menegaskan, tak hanya soal perizinan, ia juga ingin pemda mengeloa badan usaha mereka secara mandiri. Menurutnya, masyarakat daerah harus menjadi tuan di tanahnya sendiri.
"Jangan wilayah NKRI dijadikan satu wilayah, tapi kekuasaan pembagian ekonomi politiknya hanya tertumpu pada satu wilayah," ujarnya.
Ia menambahkan, perhatian terhadap masyarakat daerah diberikan karena mereka telah memiliki kebesaran jiwa untuk bergabung dengan Indonesia. Tanpa itu, Indonesia sebagai sebuah bangsa tak akan bisa berdiri.
"Negara ini kan sebelum ada, raja-raja, sultan, bayangkan mereka mau mengorbankan, merelakan kekuasaan, ekonomi, kepada republik tanpa ada permintaan apa-apa," ucapnya.
Bahlil juga menyoroti persebaran dan jumlah anggota DPR yang masih didominasi legislator dari Jawa.
Meski wilayahnya sangat luas, Papua hanya memiliki 18 legislator di DPR RI, jauh berbeda dengan Jawa yang hampir menguasai setengah dari total 580 anggota DPR.
"Anggota DPR Papua, hanya 18 orang. Coba bayangkan. Jadi yang kayak-kayak gini gitu loh," kata Bahlil.
Topik:
bahlil izin-tambang pemdaBerita Selanjutnya
Purbaya Ingin Ambil Alih PNM untuk Perkuat Penyaluran Dana UMKM
Berita Terkait
PT KAS Beroperasi Tanpa AMDAL di Muna, Kebal Hukum: Negara Jangan Kalah oleh Investasi
5 Februari 2026 10:39 WIB
PT KAS Beroperasi Tanpa AMDAL, Pemda Muna “Main Aman”, Polres Membisu — Pakar Hukum : Ini Kejahatan Lingkungan
4 Februari 2026 07:24 WIB
Kejagung Mulai Bidik Bahlil dan Raja Juli Cs, Kasus IUP Nikel Berlanjut
8 Januari 2026 08:04 WIB