Belum Ada Titik Akhir! KPK Kembangkan Kasus LPEI, Mangihut Sinaga Disorot, Robert Pakpahan Disebut dalam Pusaran
Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi pembiayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dipastikan belum berakhir.
Penyidik menegaskan proses hukum masih berjalan dan membuka peluang pengembangan perkara, termasuk penelusuran peran sejumlah pihak yang namanya ikut disebut dalam rangkaian penyidikan.
Sorotan publik ikut mengarah kepada anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, setelah KPK menyita satu unit Toyota Alphard tahun 2023 yang saat itu berada dalam penguasaannya.
Mobil tersebut diketahui terdaftar atas nama perusahaan yang terafiliasi dengan Hendarto, terdakwa kasus dugaan korupsi pembiayaan LPEI dari grup usaha Bara Jaya Utama.
Saat ditemui Monitorindonesia.com belum lama ini Mangihut memberikan penjelasan bahwa kendaraan itu berkaitan dengan hubungan utang-piutang pribadi. Ia mengaku memiliki piutang lama kepada Hendarto dan sempat kembali meminjamkan uang. Mobil tersebut, menurutnya, disepakati sebagai bagian pengurang utang.
“Mobil itu masih leasing, cicilannya sekitar Rp38 juta per bulan. Disepakati utang dipotong Rp900 juta dan dibuatkan surat dari pihak perusahaan. Sejak itu mobil ada sama saya,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak mengetahui adanya perkara kredit LPEI saat menerima kendaraan tersebut. “Saya laporkan di LHKPN karena merasa ini itikad baik. Bukan dari hasil kejahatan yang saya tahu,” kata Mangihut.
Mangihut juga mengaku terkejut saat dipanggil penyidik. “Saya kaget dipanggil KPK soal kasus LPEI. Saya tidak pernah tahu urusan kredit itu,” ucapnya.
Ia membantah terlibat dalam pengurusan perkara di lembaga penegak hukum mana pun dan menyebut seluruh dokumen utang-piutang telah diperlihatkan kepada penyidik.
“Semua dokumen kami tunjukkan. Bukan rekayasa,” katanya.
Selain soal kendaraan, laporan harta kekayaan Mangihut ikut menjadi perhatian karena memuat sejumlah aset tanah di Bogor dengan nilai sangat rendah. Ia menyebut angka tersebut sesuai harga beli saat tanah masih berstatus garapan.
“Kalau dulu beli Rp10.000, ya saya tulis Rp10.000. Tanahnya masih girik, belum ada dasar untuk menilai lebih,” ujarnya. Ia menegaskan pelaporan LHKPN dilakukan rutin dan terbuka. “Yang penting saya laporkan sesuai fakta. Tidak ada yang saya sembunyikan.”
Mangihut juga membantah tudingan menerima aliran dana Rp60 miliar dari Hendarto. “Itu salah. Hendarto punya utang ke kami sekitar Rp42 miliar pokoknya. Yang sudah masuk sekitar Rp6,5 miliar. Dari mana ceritanya jadi Rp60 miliar?” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh transaksi memiliki bukti tertulis dan telah dijelaskan kepada penyidik. “Itu utang, bukan uang dari kredit LPEI.”
Dalam perkara ini, nama Robert Pakpahan juga sempat disebut dalam berbagai spekulasi publik. Namun Mangihut mengaku tidak mengenalnya.
“Saya tidak kenal. Bahkan baru tahu nama-nama itu setelah ada pemeriksaan KPK,” katanya.
Sementara itu, di persidangan, jaksa KPK mendakwa Hendarto menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,06 triliun dan USD49,88 juta. Jaksa menyebut fasilitas pembiayaan LPEI diduga diperoleh melalui rekayasa dokumen, manipulasi kelayakan usaha, serta penggunaan agunan yang bermasalah secara hukum.
“Terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
KPK menegaskan penyidikan masih berprogres dan belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru. “Penyidikan masih terus berprogres,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada Monitorindonesia.com.
Pernyataan itu menandakan perkara dugaan korupsi pembiayaan LPEI masih terus berkembang. Sejumlah nama yang terseret pemberitaan sejauh ini masih berstatus saksi atau pihak yang diklarifikasi, sementara fokus penyidik tetap pada pembuktian aliran dana, peran korporasi, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam skema pembiayaan yang merugikan negara.
Topik:
KPK LPEI korupsi Mangihut Sinaga Robert Pakpahan Hendarto DPR RI kasus hukum penyidikan tipikorBerita Terkait
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
17 menit yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
32 menit yang lalu
Nama Isa Rachmatarwata Diseret, KPK Ditantang Bongkar Beneficial Owner Karabha Digdaya di Balik Suap Eksekusi Lahan Depok
57 menit yang lalu
Suap Eksekusi Lahan Depok: Jejak Uang Seret Hakim, Perusahaan Aset Negara, hingga Bayang-bayang Terpidana Isa Rachmatarwata
1 jam yang lalu