Tak Semua Layak Diselamatkan: BUMN Karya Disebut Bom Waktu Keuangan Negara
Jakarta, MI — Wacana “bersih-bersih” BUMN yang digaungkan Prabowo Subianto tak sekadar pesan politik. Bagi pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, itu adalah sirene darurat atas warisan masalah laten di tubuh perusahaan pelat merah.
Menurut Herry, sinyal keras dari kepala negara soal penindakan mantan pimpinan BUMN bermasalah tak bisa dilepaskan dari carut-marut tata kelola yang mengendap sejak periode sebelumnya, termasuk saat kementerian BUMN dipimpin Erick Thohir.
“Pernyataan Presiden terkait penindakan terhadap mantan pimpinan BUMN yang bermasalah tentu langkah baik. Bersih-bersih harus dilakukan,” kata Herry, Jumat (6/2/2026).
Namun ia mengingatkan, semangat penegakan hukum jangan berubah jadi aksi pukul rata. Dunia usaha, tegasnya, bukan ruang steril dari kerugian.
“Pelaksanaannya harus hati-hati. Jangan sampai semua kerugian BUMN dianggap sebagai kejahatan. Dalam dunia investasi, untung dan rugi itu konsekuensi bisnis,” ujarnya.
Sorotan paling tajam ia arahkan ke BUMN karya. Menurut Herry, perusahaan-perusahaan konstruksi pelat merah kini menyimpan beban tersembunyi yang berpotensi meledak sewaktu-waktu.
Ia menyebut, selama ini BUMN karya kerap dipaksa menelan proyek penugasan negara yang secara hitungan bisnis tak masuk akal. Skala ekonomi tak tercapai, margin tipis, risiko tinggi — ujungnya utang menggunung dan kerugian laten membesar.
“Terutama BUMN karya, karena dipaksakan mengerjakan proyek pemerintah yang tidak memenuhi skala ekonomi. Akhirnya sekarang memendam kerugian besar,” ungkapnya.
Dua nama yang ia singgung terang-terangan adalah PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya. Keduanya dinilai menghadapi tekanan keuangan berat akibat pola penugasan yang tak sebanding dengan daya tahan finansial perusahaan.
Lebih jauh, Herry melontarkan pandangan keras: tidak semua BUMN pantas diselamatkan dengan uang negara. Menurutnya, penyelamatan harus berbasis urgensi strategis, bukan demi kosmetik citra pemerintah.
“Untuk diselamatkan harus dilihat urgensinya. Kalau BUMN karya, menurut saya tidak perlu,” katanya lugas.
Ia juga menyoroti lemahnya disiplin manajemen risiko di tubuh BUMN. Setiap perusahaan semestinya punya batas toleransi risiko yang jelas — risk appetite — agar tak nekat mengambil beban di luar kemampuan.
“Kalau sampai tidak punya batas risiko yang jelas, berarti memang ada yang salah dalam pengelolaan perusahaannya,” ucap Herry.
Meski keras mengkritik, ia memberi garis tegas pembeda antara gagal bisnis dan kejahatan. Jika ada unsur rasuah, tak ada ruang abu-abu.
“Kalau ada unsur korupsi, tentu wajib ditelusuri secara hukum. Tapi jangan sampai penanganannya kembali menimbulkan polemik seperti kasus PT ASDP Indonesia Ferry, sampai Presiden harus turun tangan mengeluarkan jurus rehabilitasi,” tegasnya.
Pernyataan ini menampar dua sisi sekaligus: BUMN tak bisa terus dijadikan kendaraan proyek tanpa hitung-hitungan sehat, tapi aparat juga tak boleh membabi buta mengkriminalisasi setiap kerugian. Di titik inilah agenda bersih-bersih diuji — siapa korban risiko bisnis, dan siapa yang selama ini berlindung di balik label “penugasan negara.”
Topik:
BUMN BUMN Karya Prabowo Subianto Erick Thohir Waskita Karya Wijaya Karya utang BUMN korupsi BUMN penugasan proyek keuangan negaraBerita Sebelumnya
Purbaya Lantik 40 Pejabat Baru di Direktorat Jenderal Pajak
Berita Selanjutnya
Menteri ESDM Dorong Penerbitan Izin Tambang Diserahkan ke Daerah
Berita Terkait
KPK Jangan Tebang Pilih: Skandal Proyek Fiktif PT PP Dituntut Bongkar Direksi
16 jam yang lalu
Pelantikan Hakim Baru di Istana, Publik Menagih: MK Jangan Lagi Jadi Alat Kekuasaan
5 Februari 2026 19:03 WIB
Pengamat Hukum Levi: Skandal Pengadaan Fiktif PT PP Kejahatan Terstruktur — KPK Didesak Bongkar Direksi, Bukan Kambinghitamkan Bawahan
5 Februari 2026 13:17 WIB