Daftar Hakim PN Depok yang Dicokok KPK
Jakarta, MI — Palu keadilan di Depok kini bergema sumbang. Operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi menyeret nama-nama penting dari Pengadilan Negeri Depok, menampar keras wajah lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir pencari keadilan.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan tujuh orang. Tiga di antaranya merupakan pejabat internal PN Depok, termasuk Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, serta satu pihak lain dari lingkungan pengadilan. Empat orang lainnya berasal dari unsur swasta, yakni perwakilan PT KRB, termasuk seorang direkturnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penindakan tersebut. “Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Tak hanya mengamankan para pihak, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara sengketa lahan yang tengah bergulir di PN Depok, melibatkan PT KRB dan masyarakat.
Kasus ini diduga membuka borok relasi gelap antara pencari keadilan dan penentu vonis. Jika dugaan ini terbukti, maka ruang sidang—yang semestinya sakral—ternoda oleh transaksi di balik meja. Pemeriksaan intensif masih berlangsung, dan KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.
OTT ini bukan sekadar penindakan, tapi sinyal keras bahwa bahkan kursi hakim pun tak kebal dari jerat hukum ketika integritas runtuh.
Topik:
OTT KPK Hakim Depok PN Depok Suap Perkara Korupsi Peradilan KPK Tangkap Hakim Sengketa Lahan PT KRB Berita Korupsi Kabar Hukum