KPK Periksa Daniel Tonapa Masiku, Bakal Beri Info Keberadaan Harun Masiku?
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku.
Pada hari ini, Senin (20/1/2025) KPK memeriksa Daniel Tonapa Masiku sebagai saksi terkait kasus suap yang turut menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pemeriksaan terhadap Daniel Masiku. Sebelumnya dia sudah diperiksa tim penyidik KPK pada 19 Januari 2021 untuk tersangka Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Topik:
KPK Harun MasikuBerita Sebelumnya
Tersangka Korupsi X-ray Barantan Rp 82 M dan Pemenang Tender
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
2 jam yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
4 jam yang lalu