KPK Periksa Dirut PT KAI Bobby Rasyidin, Kasus Apa?
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU periode 2018–2023, Kamis (14/8/2025). Bobby juga adalah mantan Direktur PT Len Industri.
KPK juga memanggil Judi Achmadi (karyawan), Binsar Pardede (VP Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka), dan Heri Purnomo (VP Procurement PT Sigma Cipta Caraka).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (14/8/2025)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.
Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran.
Topik:
KPK PT KAIBerita Sebelumnya
Kejagung Jangan Takut Tersangkakan Nadiem, Jika...
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
1 jam yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
3 jam yang lalu