KPK Panggil Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Terkait Kasus Korupsi Rel KA
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Dharmo untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan kereta di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
"YAAD, Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (15/9/2025).
Selain Yoseph, KPK juga memanggil Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro LPPBMN Zulfikar Tantowi dan Staf Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub Linawati untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.
Kendati, Budi tidak merinci terkait materi apa yang akan diulik penyidik dalam pemeriksaan ketiga orang saksi tersebut.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan kereta di lingkungan DJKA.
Yang terbaru, KPK menetapkan seorang ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto sebagai tersangka. Risna sendiri merupakan Ketua Pokja Proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro.
Topik:
KPK Korupsi Rel KABerita Sebelumnya
Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI Tengah Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
Berita Selanjutnya
KPK Periksa Bidang Keuangan Silva Inhutani Lampung Ong Lina
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
3 jam yang lalu
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau yang Ditentukan Gubernur Abdul Wahid
6 jam yang lalu