Ratusan Guru Honorer Diputus Kontrak Akibat "Cleansing", DPRD DKI akan Panggil Disdik
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk meminta keterangan terkait pemutusan kontrak ratusan guru honorer di Jakarta akibat kebijakan "cleansing".
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengatakan, pihaknya akan memanggil Disdik DKI pada pekan depan.
"Komisi E akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan. Dalam waktu dekat, rencananya mungkin minggu depan akan kami panggil Disdik DKI untuk mendorong kebijakan ini dikaji ulang," ujar Elva saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2024).
Wakil Komisi E DPRD dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyebut, pihaknya bakal meminta Disdik DKI untuk mengevaluasi kebijakan "cleansing" supaya tidak merugikan para guru honorer.
"Efisiensi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan," katanya.
Elva menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru dengan kualifikasi yang baik.
Komisi E DPRD DKI khawatir kebijakan "cleansing" ini justru mengganggu proses belajar akibat kurangnya guru di sekolah.
"Jika kebijakan cleansing ini terus dilakukan, dikhawatirkan akan menganggu sistem pembelajaran di sekolah-sekolah," lanjutnya.
Menurut Elva, banyak guru honorer yang terdampak kebijakan ini sedianya memiliki pengalaman mumpuni karena telah mengajar selama beberapa tahun.
"Tetapi mereka tidak mendapatkan kuota atau sertifikasi untuk menjadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) karena harus bersaing dengan lulusan baru," ujarnya.
Elva menambahkan, kebijakan cleansing menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah pusat dan daerah tidak selaras, sehingga perlu segera diselesaikan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengatakan, per Selasa (16/7/2024), terdapat 107 guru honorer di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing.
"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa.
Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer "dipecat" pada hari pertama bekerja pada tahun ajaran baru 2024.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengaku telah mengingatkan pihak sekolah untuk tidak mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi Disdik DKI sejak 2017. (Sar)
Topik:
Disdik DKI Jakarta DPRD DKI Jakarta Guru HonorerBerita Sebelumnya
Sopir Taksi yang Lecehkan Wanita Disabilitas di Jaksel Ditangkap!
Berita Selanjutnya
Hari Ini Langit Jakarta Cerah Berawan dari Siang hingga Malam
Berita Terkait
Bela Pelaku UMKM, Anggota DPRD Ali Lubis Setuju Penundaan Pembahasan dan Pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
21 November 2025 22:02 WIB
RDF Rorotan Masih Bermasalah, Mulai Dicurigai Dugaan Korupsi?
6 November 2025 19:13 WIB
DPRD DKI Jakarta Didorong Bentuk Pansus RDF: Sudah Dibayar Rp1,2 T, Masih Uji Coba!
28 Oktober 2025 11:27 WIB
Satu Tahun Abdul Mu’ti Pimpin Kemendikdasmen: Revitalisasi, Digitalisasi, dan Pemerataan Pendidikan
22 Oktober 2025 18:42 WIB