Menanti Tersangka Korupsi Pajak Ken Dwijugiasteadi Cs
Jakarta, MI — Aroma busuk dugaan korupsi kembali tercium dari jantung pengelolaan penerimaan negara. Kejaksaan Agung tengah mengusut praktik lancung yang diduga melibatkan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rentang waktu 2016–2020.
Modusnya tak main-main: memperkecil kewajiban pembayaran pajak wajib pajak tertentu melalui dugaan suap atau imbalan.
Penyidikan dilakukan secara senyap namun sistematis oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sejumlah saksi kunci telah diperiksa, termasuk mantan pejabat strategis di lingkungan Kementerian Keuangan. Di antaranya, eks Staf Ahli yang pernah menjabat Direktur Jenderal Pajak, Kepala KPP Madya, hingga mantan Kepala Kantor Pajak Wajib Pajak Besar—posisi-posisi yang selama ini memegang kendali atas angka dan keputusan krusial penerimaan negara.
Langkah hukum tak berhenti pada pemeriksaan. Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita barang-barang bernilai tinggi sebagai alat bukti, mulai dari mobil mewah Toyota Alphard hingga motor gede. Sinyal kuat bahwa aliran manfaat dari praktik kotor ini diduga dinikmati secara personal.
Menariknya, Kejagung telah mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap lima orang yang dinilai relevan dengan perkara, termasuk mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Pencekalan ini memperkuat indikasi bahwa penyidik sedang memetakan peran dan jejaring aktor, sembari mengamankan proses penelusuran bukti. Namun, Kejagung sudah mencabut sementara status pencengkalan terhadap bos Djarum Victor Rachmat Hartono dengan alasan kooperatif.
Di lain sisi, Kejagung juga menepis spekulasi liar dengan menegaskan perkara ini tidak berkaitan dengan program tax amnesty. Fokus penyidikan murni pada dugaan korupsi berupa suap/imbalan untuk “mengatur” besaran pajak—praktik yang berpotensi menggerus penerimaan negara dalam jumlah signifikan.
Hingga kini, belum ada penetapan tersangka yang diumumkan ke publik. Namun, intensitas pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan aset, serta pencekalan bepergian menunjukkan perkara ini telah memasuki fase krusial.
Di saat bersamaan, Kejagung menyatakan tengah memperkuat penanganan korupsi di sektor-sektor strategis, termasuk pajak, melalui koordinasi lintas lembaga dan penguatan proses hukum.
Publik kini menanti: apakah penyidikan ini akan menembus lapisan teratas birokrasi pajak dan membuka tabir praktik lama yang selama ini hanya berbisik di balik meja?
Topik:
Korupsi Pajak Skandal Pajak Mafia Pajak Kejaksaan Agung Penyidikan Kejagung Dirjen Pajak Direktorat Jenderal Pajak Jampidsus Suap Pajak Pengurangan PajakBerita Terkait
IACN Minta KPK–Kejagung Usut Tuntas Pinjaman Rp75 M Pemkab Nias Utara ke Bank Sumut
18 Desember 2025 13:10 WIB
PPATK Kantongi Jejak Dana Korupsi Tol MBZ dan Minyak Mentah, Mengalir ke Induk Astra Group?
17 Desember 2025 16:41 WIB