Tilang Manual Ditiadakan Selama Libur Nataru
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tilang manual sementara tidak diberlakukan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Namun, dia mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit seusai mengikuti sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
"Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," ujat Sigit.
Kapolri pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama di perjalanan saat libur Nataru.
Sigit juga menekankan bahwa keselamatan tetap harus dijaga, dan jika ada yang melanggar peraturan lalu lintas, petugas akan memberikan teguran dan imbauan.
"Kemudian juga saya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga".
"Kita harus melakukan pengaturan-pengaturan apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan," tuturnya.
Sebagai informasi, sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan tersebut salah satunya membahas mengenai Natal dan tahun baru 2024, kondisi perekonomian terkini, dan evaluasi program kegiatan 2023.
Topik:
polantas libur-tahun-baru libur-natal tilang-manual kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo korlantas-polriBerita Sebelumnya
Bikin Geleng-geleng, Dari 80 Ribu Kapal Lebih, Hanya 6 Ribu yang Berizin
Berita Selanjutnya
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Sumbawa Barat
Berita Terkait
Putusan MK Diabaikan? Kapolri Teken Aturan Polisi Aktif Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga
12 Desember 2025 10:13 WIB
Arus Mudik Membludak, Korlantas Terapkan One Way Nasional dari KM 70 hingga KM 414 GT Kalikangkung
28 Maret 2025 12:37 WIB