RUPSLB BNI Angkat Febrio Kacaribu jadi Komisaris

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 16 Desember 2025 7 jam yang lalu
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Foto: Ist)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengangkat Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, sebagai komisaris perseroan.

Penunjukan Febrio sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Suminto sebagai Komisaris BNI. Suminto mendapat penugasan baru sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan sejak Oktober 2025.

"Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025 dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa ini," ujar Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan, Senin (15/12/2025).

Dengan keputusan tersebut, susunan dewan komisaris BNI mengalami perubahan. Berikut jajaran komisaris BNI hasil RUPSLB pada 15 Desember 2025:

  • Komisaris Utama: Omar Sjawaldy Anwar
  • Wakil Komisaris Utama: Tedi Bharata
  • Komisaris Independen: Vera Febyanthy
  • Komisaris Independen: Didik Junaedi Rachbini
  • Komisaris: Donny Hutabarat
  • Komisaris: Febrio Nathan Kacaribu

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN yang diterbitkan pada 2025.

Perubahan Anggaran Dasar tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sebagai pemegang Saham Seri A Dwiwarna, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

Dalam agenda berikutnya, RUPSLB turut menyetujui pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat proses perencanaan serta memastikan kesiapan operasional Perseroan memasuki tahun buku berikutnya.

Pemegang saham juga memberikan persetujuan atas hasil pembaruan dokumen Recovery Plan periode 2025/2026, sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator dan penguatan perencanaan keberlanjutan operasional BNI.

Putrama menegaskan, seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola Perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.

"RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang," jelasnya.

Topik:

bni rupslb-bni bumn komisaris-bni febrio-kacaribu