Lewat Raperda RPIP, Pramono Anung Siapkan Arah Industrialisasi Jakarta hingga 2046

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Februari 2026 13:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Dok MI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memancang arah pembangunan industri jangka panjang melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kebijakan ini krusial sebagai landasan transformasi industri Jakarta menuju kota global yang kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.

RPIP disusun sebagai dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan industri Jakarta selama dua dekade ke depan, sekaligus menjawab tantangan perubahan struktur ekonomi, keterbatasan ruang kota, serta dinamika persaingan global.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Ratu Elisabeth Rante Allo, menjelaskan bahwa RPIP 2026–2046 merupakan terjemahan kebijakan dari visi Gubernur Pramono Anung dalam memperkuat posisi industri Jakarta di masa depan.

“Gubernur Pramono Anung menekankan pentingnya arah industrialisasi yang terukur dan berjangka panjang. Karena itu, RPIP disusun sebagai peta jalan resmi pembangunan industri Jakarta untuk 20 tahun mendatang,” kata Ratu, Rabu (4/2/2026).

Dalam dokumen RPIP tersebut, arah pembangunan industri Jakarta akan difokuskan pada sektor-sektor unggulan yang adaptif terhadap karakter kota metropolitan. Industri yang dikembangkan diarahkan pada sektor yang efisien dalam penggunaan lahan dan energi, ramah lingkungan, serta memiliki daya saing tinggi di pasar internasional.

Sejumlah sektor prioritas yang menjadi perhatian meliputi industri berbasis teknologi tinggi, industri hijau, industri halal, ekonomi kreatif dan digital, serta penguatan jasa industri sebagai bagian dari ekosistem ekonomi modern Jakarta.

“Fokus pembangunan industri ke depan adalah sektor-sektor yang bernilai tambah tinggi, rendah emisi, dan mampu bersaing secara global. Ini sejalan dengan karakter Jakarta sebagai kota jasa dan pusat inovasi,” ujar Ratu.

Ia menambahkan, Gubernur Pramono Anung menargetkan Jakarta berkembang sebagai pusat industri maju sekaligus simpul inovasi dan layanan industri yang terintegrasi dengan jaringan ekonomi global.

Tak hanya menyasar industri skala besar, RPIP 2026–2046 juga memberikan ruang strategis bagi penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Di bawah kepemimpinan Pramono Anung, IKM ditempatkan sebagai bagian penting dari transformasi ekonomi Jakarta.

“IKM tidak lagi diposisikan sebagai sektor pelengkap. Melalui RPIP, IKM didorong naik kelas dan terintegrasi penuh dalam rantai nilai industri Jakarta,” tegas Ratu.

Dengan pendekatan tersebut, IKM diharapkan mampu menjadi penggerak utama ekonomi perkotaan yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berorientasi pada nilai tambah.

Penyusunan RPIP 2026–2046 ini diharapkan memberikan kepastian arah kebijakan industri lintas periode pemerintahan, sekaligus memperkuat posisi Jakarta dalam menghadapi tantangan urbanisasi, transformasi digital, dan transisi menuju ekonomi hijau.

Topik:

Pramono Anung Pemprov DKI Jakarta RPIP DKI Jakarta Raperda RPIP Industri Jakarta Pembangunan Industri IKM Jakarta Industri Hijau Ekonomi Digital Kota Global