DPR RI Resmi Setujui Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy untuk Timnas Indonesia
Jakarta, MI - Proses naturalisasi tiga pemain keturunan yang diproyeksikan untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia akhirnya mendapatkan lampu hijau dari DPR.
Dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, permohonan pemberian kewarganegaraan bagi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy disetujui.
"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (6/3/2025).
Para peserta rapat pun secara bulat menyatakan persetujuan mereka.
Persetujuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden Nomor R15/pres/03/2025, R16/pres/03/2025, dan R17/pres/03/2025 yang diterbitkan pada 3 Maret 2025.
Menindaklanjuti surat tersebut, Pimpinan DPR RI telah menugaskan Komisi X dan Komisi XIII untuk membahas naturalisasi ketiga pemain tersebut.
Setelah melalui pembahasan, kedua komisi akhirnya sepakat untuk memberikan rekomendasi kewarganegaraan bagi mereka.
Dengan keputusan ini, DPR RI meminta agar proses administrasi naturalisasi segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketiga pemain yang disetujui untuk menjadi WNI memiliki rekam jejak mentereng di sepak bola Eropa. Emil Audero, kiper berusia 27 tahun, saat ini bermain untuk Palermo di Italia. Sebelumnya, ia pernah membela klub-klub besar Serie A seperti Inter Milan, Juventus, dan Como.
Sementara itu, Joey Pelupessy, gelandang bertahan berusia 31 tahun, memiliki pengalaman panjang di berbagai klub Eropa, mulai dari FC Twente (Belanda), Sheffield Wednesday (Inggris), hingga kini bermain untuk Lommel SK (Belgia).
Dean James, bek kiri berusia 24 tahun, merupakan jebolan akademi Ajax Amsterdam dan kini bermain di Go Ahead Eagles, Eredivisie Belanda. Dengan usianya yang masih muda, ia diharapkan dapat menjadi andalan Timnas Indonesia dalam jangka panjang.
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kebutuhan Timnas Indonesia dalam menghadapi persaingan internasional.
"Tim nasional Indonesia putra membutuhkan pelapis pemain dalam posisi kiper, bek kiri, dan gelandang," jelas Taufik.
Ia juga menambahkan bahwa ketiga pemain ini memiliki pengalaman bermain di level kompetitif Eropa dengan aspek fisik dan fleksibilitas yang baik.
Dengan persetujuan ini, proses naturalisasi mereka akan segera dirampungkan agar dapat membela Timnas Indonesia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. ***
Topik:
Rapat Paripurna DPRBerita Sebelumnya
Sritex Bangkrut dengan Utang Rp25 Triliun, Iwan Kurniawan Lukminto Masih Kaya Raya dan Punya Sejumlah Aset Bisnis
Berita Selanjutnya
ASN Bisa WFA 24-27 Maret 2025
Berita Terkait
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
1 hari yang lalu
Gunhar Dukung Cabut Persetujuan Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatera
5 Desember 2025 10:32 WIB
DPR Desak OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal usai Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang
4 Desember 2025 18:25 WIB
DPR Mau Ubah BI Seperti di Orde Baru, Masih Ingat Korupsi BI Era Soeharto?
3 Desember 2025 18:19 WIB