Prabowo Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2025
Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial para ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Dalam konferensi pers pada Selasa (11/3/2025), Prabowo menegaskan bahwa gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo.
Sama seperti THR, gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100% bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.
"Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," imbuhnya.
Presiden menambahkan bahwa kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur ketentuan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Peraturan tersebut juga telah ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Negara.
Topik:
gaji-ke-13-pns prabowo-subiantoBerita Selanjutnya
IHII Menolak Penerapan KRIS Satu Ruang Perawatan
Berita Terkait
Susi Pudjiastuti Ultimatum Prabowo: Hapus Pendapatan Negara dari Industri Kayu
2 Desember 2025 08:11 WIB
Mengenal Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP yang Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
26 November 2025 11:42 WIB
Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia, Wujud Inisiatif Jokowi
19 November 2025 12:41 WIB