Menteri Mukhtarudin Soroti Peran Penting Media Massa Lindungi Pekerja Migran

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 17 Desember 2025 4 jam yang lalu
Menteri P2MI Mukhtarudin (Dok. KemenP2Ml)
Menteri P2MI Mukhtarudin (Dok. KemenP2Ml)

Jakarta, MI - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, kembali menekankan urgensi kolaborasi dengan media massa untuk mencegah migrasi nonprosedural yang sering menjerat ribuan warga Indonesia ke dalam eksploitasi di luar negeri.

Dalam pertemuan eksklusif dengan para pemimpin redaksi media nasional di Kantor KemenP2MI, Selasa 16 Desember 2025, Mukhtarudin menyatakan bahwa media bukan hanya penyampai informasi, melainkan mitra strategis dalam membangun kesadaran masyarakat tentang prosedur migrasi yang aman dan resmi.

"Media memiliki peran vital dalam pencegahan. Dengan liputan yang akurat, kita bisa edukasi masyarakat agar tidak tergiur calo ilegal. Syarat-syarat seperti dokumen resmi, pelatihan pra-berangkat, dan kontrak kerja yang jelas harus menjadi pengetahuan umum," ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan, dalam konteks preventif atau pencegahan, media memiliki peran strategis untuk mendukung KemenP2MI dalam menyosialisasikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait pekerja migran nonprosedural atau pemberangkatan yang tidak sesuai mekanisme dan aturan pemerintah.

"Media sangat membantu masyarakat untuk paham bagaimana prosedur menjadi seorang pekerja migran yang aman, syarat-syarat apa yang harus dipenuhi," ungkap Mukhtarudin.

 Menteri Mukhtarudin berharap media dapat semakin aktif membantu kementeriannya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur resmi dan aman untuk menjadi pekerja migran Indonesia.

"Terutama sosialisasi dan edukasi agar masyarakat tahu bagaimana menjadi pekerja migran itu. Dari situ tentu media bisa berperan, dan dari situ pula bisa dilakukan pencegahan Pekerja migran nonprosedural)," tandas Mukhtarudin.

Selain sebagai sarana edukasi, Mukhtarudin menilai informasi yang disajikan media juga menjadi referensi penting bagi kementeriannya dalam melakukan upaya pelindungan pekerja migran Indonesia, baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan.

Topik:

P2MI Mukhtarudin pekerja migran Indonesia migrasi nonprosedural migrasi aman perlindungan PMI