Konstitusi Sudah Diinjak-injak, Fraksi PDIP Dorong Lakukan Hak Angket Terhadap MK
Jakarta, MI - Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Masinto Pasaribu mendorong DPR RI menggukan hak konstitusionalnya untuk melakukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan Masinton buntut dari kekecewaannya terhadap lembaga yang dipimpin Anwar Usman tersebut.
"Ibu Ketua, saya Masinton Pasaribu, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, untuk melakukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi," kata Masinton di Ruang Sidang DPR RI, Selasa (31/10).
Dia mendorong hak angket tersebut agar semua pihak menjaga landasan negara yakni konstitusi. "Tegak lurus menjaga konstitusi kita," jelas Masinton.
Menurutntya, saat ini MK sudah diinjak-injak. Bahkan, ada upaya merusak konstitusi.
"Kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak, kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki lembaga DPR," tandas Masinton. (ABP)
Topik:
hak-angket dpr-ri mahkamah-konstitusiBerita Sebelumnya
Gelar Rapat Paripurna DPR, 154 Anggota Pakai Syal Palestina
Berita Terkait
MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Pemerintah Pastikan Investasi Tetap Aman
17 November 2025 12:16 WIB
6 Tahun Tak Kunjung Selesai, Korban Investasi Bodong Fikasa Group Ngadu ke DPR
12 November 2025 12:18 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Dorong Pemerintah RI Aktif dalam Upaya Mediasi Perdamaian di Sudan
6 November 2025 13:50 WIB