PKB Belum Menyerah Soal Hak Angket DPR
Jakarta, MI - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, mengaku bahwa partainya masih belum menyerah dalam mengajukan hak angket DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Ya kita masih masih tetap usaha sih dengan berbagai cara kan, kita belum menyerah lah, belum mundur," kata Luluk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Kata Luluk, hak angket perlu dilakukan oleh DPR mengingat banyaknya pertanyaan publik yang masih belum terjawab pada penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin.
"Banyak pertanyaan publik yang terkait dengan soal kejujuran, kemudian soal keadilan, belum lagi soal dugaan-dugaan pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.
"Misalnya ada praktek-praktek yang menggunakan sumber daya negara dan ini tentu yang kemudian menguntungkan hanya pada salah satu pihak calon dalam kontestasi integrasi kemarin," tambahnya.
Luluk mengatakan, pengajuan hak angket bukan untuk membatalkan hasil Pemilu, karena itu bukan tugas DPR. Tetapi bagaimana membongkar praktik-praktik kecurangan yang terjadi selama Pemilu berlangsung.
"Nah ini yang kemudian kita mau cek dan kita mau selidikin, kita tidak pada posisi kalau hak angket itu apakah membatalkan hasil pemilunya, karena bukan di situ. Itu kewenangan MK," pungkasnya.
"Malahan ya, kita ingin membongkar seperti apa praktek kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah, lalu sumber daya negara yang dipakai itu, apa saja dan seberapa dampak seriusnya ini bagi masa depan demokrasi kita," lanjutnya.
Untuk itu, kata Luluk, demi menjaga sistem politik dan pemilu Indonesia yang sehat penting bagi DPR untuk mengajukan hak angket.
"Dan ini yang paling penting sehingga kita bisa memberikan rekomendasi terbaik pada perbaikan-perbaikan sistem politik, sistem pemilu, bahkan demokrasi kita ke depan jangan sampai ini terulang kembali, jangan sampai," tandasnya.
Topik:
pkb hak-angket dpr luluk-nur-hamidahBerita Terkait
Digelar di Islamic Center, PKB Perkuat Kaderisasi Milenial dan Gen Z Jelang Pemilu 2029
14 Desember 2025 10:31 WIB
2 Kali Mangkir Pemeriksaan Korupsi CSR BI, KPK Didesak Panggil Paksa Anggota DPR Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah
13 Desember 2025 08:25 WIB
DPR akan Sikat Perusak Hutan di Sumatera, Sekalipun Dia Bintang 4!
12 Desember 2025 17:04 WIB
Kerap Tabrak Jembatan Ampera, Gunhar Desak Evaluasi Total Izin Tongkang Batu Bara di Sungai Musi
11 Desember 2025 13:07 WIB