DPR ke Capim KPK: Berani Tolak Intervensi Penguasa?
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menanyakan sikap calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto apakah berani menolak intervensi dari penguasa apabila terpilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
Hal itu disampaikan saat proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK periode 2024-20249 di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Awalnya, dia menyinggung bahwa pimpinan KPK sangat mudah diintervensi dalam suatu perkara. Tak jarang, ada permintaan dari penguasa untuk menersangkakan seseorang.
"Pimpinan KPK rawan diintervensi oleh kekuasan. Apabila diperintahkan, supaya si A ditetapkan sebagai tersangka korupsinya, memang gambalang sekali, tapi si yang punya kuasa tadi 'ini dokumennya, ini buktinya'," kata Benny.
Benny pun menanyakan sikap Setyo jika nanti terpilih sebagai pimpinan KPK dan berhadapan dengan situasi tersebut.
Sebagai capim, apakah dia akan menolak atau mengikuti perintah dari penguasa.
"Apakah saudara menolaknya atau saudara melaksanakan dengan baik perintahnya?" tanya Benny.
Politisi Partai Demokrat itu juga menanyakan sikap Setyo jika ada calon tersangka korupsi yang menghubunginya, lalu bertemu dengan orang tersebut baik secara langsung maupun melalui orang kerpercayaan.
"Menurut saudara itu diperbolehkan dibenarkan, dilayani atau tidak?" ucap Benny.
Di lain sisi, Benny mencecar Setyo prihal operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh KPK hingga Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Lalu episentrum korupsi di Indonesia saat ini di lembaga apa? Dulu pernah ada pimpinan KPK yang lama menilai episentrum itu ada di parlemen setelah itu berubah makanya saya tanya episentrum itu dimana," tandasnya.
Topik:
Capim KPK DPRBerita Sebelumnya
Ketua Komite III DPD RI Menerima Audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Berita Selanjutnya
Pilkada Jakarta, Sekjen Gerindra Optimistis Pasangan RIDO Menang
Berita Terkait
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
5 Desember 2025 16:34 WIB
Gunhar Dukung Cabut Persetujuan Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatera
5 Desember 2025 10:32 WIB
DPR Desak OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal usai Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang
4 Desember 2025 18:25 WIB
DPR Mau Ubah BI Seperti di Orde Baru, Masih Ingat Korupsi BI Era Soeharto?
3 Desember 2025 18:19 WIB