DPR Dorong Utsus Presiden Dievaluasi
Jakarta, MI- Warganet mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mencopot Gus Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Desakan itu muncul setelah Gus Miftah menghina pedagang es teh dalam tablig akbar di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pencopotan Gus Miftah merupakan wewenang Presiden Prabowo. Sebab, hal itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah, karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat menteri. Jadi, kalau mau nanya ke saya, apakah ada sanksi, enggak ada sanksi, itu saya enggak bisa jawab, karena bukan kewenangan dari saya," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
Pun dia mengakui bahwa pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat tentang perbuatan Gus Miftah. Dasco mengatakan pihaknya hanya meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap menteri dan utusan khusus presiden.
"DPR juga melihat aspirasi masyarakat, sudah meminta kepada pemerintah, tidak hanya kepada Gus Miftah tapi juga mengimbau untuk melakukan introspeksi, evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu presiden maupun utusan khusus Presiden," ujar dia.
Adapun ucapan Miftah Maulana itu viral saat mengisi pengajian di Magelang, Jawa Tengah. Ucapan tersebut dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual minuman es teh.
Bahkan, di media sosial X dan Instagram, masyarakat mengecam ucapan Gus Miftah. Sebab, pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan seorang penceramah/dai yang semestinya memberikan kesejukan.
Topik:
DPR Gus Miftah PrabowoBerita Sebelumnya
Puan Ajari Hasto yang Kompori Yulius Lawan MKD DPR
Berita Terkait
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
5 Desember 2025 16:34 WIB
Gunhar Dukung Cabut Persetujuan Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatera
5 Desember 2025 10:32 WIB
DPR Desak OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal usai Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang
4 Desember 2025 18:25 WIB
DPR Mau Ubah BI Seperti di Orde Baru, Masih Ingat Korupsi BI Era Soeharto?
3 Desember 2025 18:19 WIB