Berita pemerasan Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap 4 (empat) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 8 (delapan) orang tersangka, serta menahan 4 (empat) orang tersangka lainnya pada 17 Juli 2025 lalu.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (Foto: Istimewa)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI/Alb)
Tersangka eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) mengakui, tiga mobil yang dicari Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) dibawa anak-anaknya. Dia membantah, ketiga mobil itu sengaja dibawa kabur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto: Dok MI/Istimewa
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo