Pemprov Malut Percepat Pendataan Aset Tanah 4,8 Triliun, Target Raih WTP

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 20 Januari 2026 14:53 WIB
Wagub Malut, Sarbin Sehe (Foto: Dok MI)
Wagub Malut, Sarbin Sehe (Foto: Dok MI)

Sofifi, MI - Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe mengungkapkan Pemprov Malut telah melakukan pendataan dan menginventarisir seluruh aset tanah milik pemerintah daerah, pendataan ini untuk memastikan kepemilikan aset yang dimiliki oleh Pemprov Malut. 

Pemerintah menargetkan seluruh penataan aset tersebut untuk mendapatkan penilaian opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)

Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, usai melakukan rapat dengan BPKAD, Dinas Perkim, dan Nakertrans Malut pada, Senin (19/1) kantor Gubernur, Sofifi, ia menjelaskan saat ini pemerintah daerah telah melakukan penataan seluruh aset milik pemerintah Pemprov Malut dengan nilai aset mencapai Rp 4,8 triliun untuk meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Saat ini di lakukan penataan soal aset tanah, karena kita mau rebut WTP, sehingga pembinaan aset yang kurang lebih nilainya 4,8 triliun," kata Sarbin. 

Ia menjelaskan Dinas Perkim Malut telah selesai melakukan pendataan dan inventarisir seluruh aset tanah milik pemerintah daerah yang berada dibawah naungan Dinas Perkim. Sementara Dinas PUPR masi dalam proses pendataan aset dengan nilai aset Rp 1,6 triliun yang targetkan selesai dalam waktu dekat.

"Kita suda mengundang Perkim, dan Alhamdulillah Perkim suda selesai melakukan pendataannya, tingal PUPR yang masi 1,6 triliun, mudah mudahan satu dua hari bisa selesai," ungkapnya. 

Sementara Biro Pemerintahan dengan jumlah nilai aset Rp 26 miliar yang baru selesai dilakukan pendataan aset sebanyak Rp 20 miliar, masih Rp 6 miliar yang belum dilakukan pendataan.

"Biro pemerintahan dari 26 miliar kurang lebih suda selesai 20 miliar dan masih 6 miliar yang belum dilakukan pendataan, itu lah yang di bicarakan tadi," tuturnya. 

Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe menjelaskan rapat bersama dengan Dinas Nakertrans membahas terkait evaluasi pelaksanaan anggaran di tahun 2025 sehingga perencanaan program tahun 2026 bisa lebih baik dan efisien. 

"Rapat ini terkait evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025 di Dinas Nakertrans, sekaligus memboboti program 2026," imbuhnya. 

Menurutnya, capaian pelaksanaan anggaran Dinas Nakertrans Malut tahun 2025 terlaksana dengan baik dan sesuai dengan target realisasi anggaran yang di tetapkan. Selain itu semua pelaksanaan kegiatan pekerjaan di Dinas Nakertrans telah sepenuhnya rampung. 

"Capain untuk pelaksanaan anggaran Alhamdulillah baik sesuai dengan target realisasi anggaran, termasuk pelaksanaan kegiatan semuanya selesai, dan tidak ada pekerjaan yang tertunda," kata dia. 

Selain itu berdasarkan laporan yang disampaikan bahwa tidak ada hutang, karena setiap rapat evaluasi di tekankan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak memiliki hutang pada pihak ketiga yang berlanjut di tahun 2026. 

"Dilaporkan tadi tidak ada utang, karena pada saat evaluasi yang kita tekankan adalah jangan sampai di OPD ada utang pihak ketiga berlanjut," ujarnya. 

Topik:

Pemprov Malut Wagub Malut Sarbin Sehe