Pimpinan DPR Bantah Soal Isu Akan Terbit Perppu untuk Revisi UU MD3
Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, membantah soal isu yang menyebut akan adanya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memuluskan revisi Undang Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).
"Kita belum dengar. Siapa yg ngomong ya?" ucap Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Kata Dasco, sebaiknya informasi tersebut ditanyakan kembali kepada orang yang menyampaikannya, sebab kata dia, sampai detik ini pimpinan DPR belum mendengar soal kabar tersebut.
"Ditanyakan saja sama yang bersangkutan. Sumber beritanya darimana, kalau kami belum pernah dengar," kata Dasco.
Lebih lanjut kata Dasco, terkait usulan UU MD3 yang dilontarkan oleh politikus PDIP Said Abdullah untuk menjadi prolegnas prioritas di Baleg pada April lalu, telah ditolak oleh DPR.
"Itu permintaannya pak Said, bahwa MD3 dimasukkan, tapi kemudian karena kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja, kan gitu. Itu bukan permintaan kita loh, itu permintaan pak Said Abdullah," ujar Dasco.
Dasco juga memastikan, bahwa UU MD3 tidak akan dibahas pada masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024.
"Kan kita sudah dari kemarin-kemarin enggak jadi, apa memang mau didorong jadi sama wartawan ini," kata Dasco.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus mengaku dirinya mendapatkan informasi terkait rencana penerbitan Perppu untuk memuluskan revisi MD3.
"Kalau kalian mungkin perlu (tahu), ada kabar-kabar, katanya, ada ini Perppu MD3, mau dibuat," kata Deddy kepada wartawan di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/7/2024).
Deddy yang juga Anggota Komisi VI DPR RI itu meminta kepada para awak media agar informasi tersebut agar kembali dicek kebenarannya. Ia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Mensesneg Pratikno.
“Nah, kalian cek lah. Saya kan cuma dengar info. Kalian cari, bener nggak itu? Tanya sama Pratik (Pratikno, Mensesneg) sana," kata Deddy.
Topik:
DPR UUMD3 Sufmi Disco AhmadBerita Terkait
DPR Tanggapi Kebijakan Bea Keluar Emas hingga 15% yang Ditetapkan Purbaya
32 menit yang lalu
DPR Usul Pembentukan Kementerian Khusus Bencana, John Sitorus: Kalau Ada Angin Puting Beliung Kalian Bentuk "Kementerian Puting Beliung?"
1 jam yang lalu
Panja Alih Fungsi Lahan DPR: Janji Sesat Pahlawan Kesiangan di Tengah Bencana
9 Desember 2025 14:17 WIB
Ada apa dengan DPR "Hareudang" soal Donasi Warga hanya Rp10 M untuk Korban Banjir? "Seolah-olah Paling Bekerja"
9 Desember 2025 07:53 WIB