Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Mahkamah Agung
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk tidak menyetujui 12 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA), pada Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh melaporkan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, kepada para calon Hakim Agung dan Ad Hoc di rapat paripurna DPR.
Pangeran mengungkapkan bahwa Komisi III DPR menolak seluruh calon anggota sebelum fit and proper test itu dijalankan.
"Komisi III melakukan rapat internal pada 28 Agustus 2024, dan berdasarkan pendapat serta pandangan sembilan fraksi di Komisi III DPR RI menyepakati untuk tidak menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2024 yang diajukan Komisi Yudisial," katanya.
Setelah itu, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan Rapat Paripurna hari ini, menanyakan kepada para peserta rapat.
"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan apakah laporan Komisi III DPR RI yang memutuskan tidak menyetujui seluruh calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung pada 2024 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Puan kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Adapun 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 pada Mahkamah Agung yang diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI, yaitu:
Daftar calon hakim agung
I. Kamar Pidana
1. Abdul Azis - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
2. Annas Mustaqim - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
3. Aviantara - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado
II. Kamar Perdata
Ennid Hasanuddin - Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI
III. Kamar Agama
Muhayah - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
IV. Kamar Tata Usaha Negara
Mustamar - Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
V. Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
1. Diana Malemita Ginting - Auditor Utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
2. Hari Sih Advianto - Hakim Pengadilan Pajak
3. Tri Hidayat Wahyudi - Hakim Pengadilan Pajak
Daftar calon hakim ad hoc HAM di MA
1. Agus Budianto - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
2. Bonifasius Nadya Arybowo - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung
3. Mochammad Agus Salim - Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti
Topik:
DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung DPR Mahkamah AgungBerita Sebelumnya
Daftar 5 Anggota BPK 2024-2029 yang Disetujui DPR
Berita Selanjutnya
Siapa Aktor Utama di Balik Gugatan terhadap PDIP ke PTUN Jakarta?
Berita Terkait
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
5 Desember 2025 16:34 WIB
Gunhar Dukung Cabut Persetujuan Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatera
5 Desember 2025 10:32 WIB
DPR Desak OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal usai Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang
4 Desember 2025 18:25 WIB
DPR Mau Ubah BI Seperti di Orde Baru, Masih Ingat Korupsi BI Era Soeharto?
3 Desember 2025 18:19 WIB