Perintah Prabowo! Kejagung Usut Kasus Beras Oplosan Rp 100 Triliun
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut kasus pengolosan beras dengan kerugian mecapai Rp 100 triliun. Pengusutan itu atas perintah Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini.
“Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kejagung) Anang Supriatna, Senin (21/7/2025).
“Dalam pelaksanaannya, kejaksaan akan segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian, Kementerian Pertanian untuk memastikan tugas dan kewenangan,” timpal Anang.
Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan adanya beragam kecurangan dalam distribusi beras nasional. Kata Presiden salah-satu bentuk kecurangan tersebut seperti pengoplosan beras yang baru-baru ini terjadi.
Prabowo mengaku sudah memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan penindakan atas pelanggaran-pelanggaran beras tersebut. “Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikkan seenaknya. Ini pelanggaran. Saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak (tegas) pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” kata Prabowo, Minggu (20/7/2025).
Presiden Prabowo juga mengungkapkan kerugian yang dialami negara dari praktik-praktik curang dalam distribusi beras tersebut. “Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun, Rp 100 triliun tiap tahun,” tandasnya.
Topik:
Kejagung Beras Oplosan Pengoplosan Beras Presiden PrabowoBerita Terkait
Pakar Hukum Soroti Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker terkait Pemerasan K3
23 jam yang lalu
Kejagung Dalami Dugaan Permintaan Uang Oleh Oknum Jaksa ke Eks Direktur Kemnaker
3 Februari 2026 19:38 WIB
Kejagung Dalami Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Terima Uang Proyek Chromebook
3 Februari 2026 16:34 WIB
Sidang K3 Kemnaker: Saksi Ungkap Dugaan ‘Orang Kejagung’ Minta Uang Rp 1,5 Miliar ke Eks Direktur Kemnaker
3 Februari 2026 15:52 WIB