Awal 2026: Dua Kepala Daerah Tumbang Disikat KPK

La Aswan
La Aswan
Diperbarui 20 Januari 2026 15:42 WIB
Awal 2026: Dua Kepala Daerah Tumbang Disikat KPK
Infografis - Korupsi Tak Kenal Tahun Baru - Wali Kota dan Bupati Tumbang Disikat KPK (Dok MI)

Infografis, MI - Kementerian Dalam Negeri dibuat tersentak di awal 2026. Dua kepala daerah kembali tumbang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/1/2026). 

Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo diciduk hampir bersamaan, menegaskan bahwa korupsi di daerah masih merajalela dan tak mengenal momentum.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, tak menutup keprihatinannya. Ia menyebut peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. Dua OTT di hari yang sama, menurutnya, bukan sekadar kabar buruk, melainkan alarm darurat yang memperlihatkan rapuhnya integritas sebagian kepala daerah sejak hari pertama menjabat.

Kemendagri menyerukan penghormatan terhadap proses hukum, namun nada peringatannya tajam. Kasus Maidi dan Sudewo disebut sebagai “warning keras” bagi kepala daerah lain agar berhenti bermain api dengan proyek, fee, dan dana publik. Benni menegaskan, perilaku koruptif bukan hanya merusak kepercayaan rakyat, tetapi juga menghancurkan sendi pemerintahan daerah secara sistemik.

Lebih jauh, Kemendagri menyoroti akar persoalan yang tak kunjung diselesaikan: proses rekrutmen kepala daerah. Fakta bahwa para pelaku OTT adalah hasil pilihan langsung rakyat justru menjadi ironi pahit demokrasi lokal. Pilkada langsung, ditegaskan Benni, terbukti belum mampu menjamin lahirnya pemimpin yang bersih dan berintegritas. Pembinaan berlapis-lapis dari pemerintah pusat pun akan percuma jika sejak awal kandidat bermasalah lolos dan niat korupsi dibiarkan hidup.

OTT di Madiun menjadi gambaran telanjang praktik busuk tersebut. KPK mengamankan Maidi bersama 14 orang lainnya dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dugaan kuat perkara ini berkaitan dengan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun—pola klasik yang terus berulang dari satu daerah ke daerah lain.

Sementara itu, di Pati, KPK juga mengamankan Sudewo dalam OTT terpisah. Meski konstruksi perkara belum diungkap rinci, penangkapan ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret korupsi. Dua OTT dalam satu hari menjadi pesan telak: penyakit lama bernama korupsi belum sembuh, bahkan kian berani.

Awal 2026 pun dibuka dengan catatan hitam. Dua kepala daerah tumbang, kepercayaan publik kembali terkikis, dan sistem rekrutmen politik kembali dipertanyakan. Jika ini terus dibiarkan, OTT demi OTT hanya akan menjadi rutinitas memalukan, bukan lagi kejutan.