Ini Daftar 15 Obat Herbal Berbahaya Temuan BPOM
Jakarta, MI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengamankan 15 produk obat bahan alami (OBA) atau herbal ilegal yang terbukti berbahaya bagi kesehatan. Produk-produk tersebut diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berisiko merusak organ tubuh, termasuk ginjal.
Temuan ini mengkhawatirkan lantaran obat-obatan tersebut dipasarkan secara massal. Produk ilegal itu umumnya diklaim sebagai obat pelangsing, penambah stamina pria, hingga pereda pegal linu.
BPOM mengungkapkan, dari total 15 produk yang diamankan, lima di antaranya mengandung BKO sibutramin dan sildenafil sitrat. Sementara lima lainnya mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan, keberadaan BKO dalam produk-produk tersebut berpotensi merusak organ tubuh, termasuk hati dan ginjal. Efek ini bisa berakibat fatal jika dikonsumsi berlebihan.
Ikrar menilai, pencampuran BKO ke dalam obat herbal bukan hanya pelanggaran administratif semata. Praktik tersebut disebutnya sebagai bentuk sabotase terhadap kesehatan masyarakat.
" Produk-produk ini menyamar sebagai jamu atau suplemen herbal, pada mengandung zat aktif obat yang berbahaya," kata Ikrar dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).
Berikut ini daftar obat herbal berbahaya yang berhasil ditemukan BPOM RI:
1. JD Jamu Diet
2. Jamu Diet Dosting
3. Obat Diet Dokter
4. Beauty Slim
5. Obat Diet Herbal
6. Super Tonik Madu Kuat (UD Agung Sehat Jawa Tengah)
7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)
8. Jrenx Jos X (TR 054335881)
9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947)
10. Chang Sanx
11. Tokcer (TR005101984) - PJ Sinar Jaya
12. Sari Daun Kelor (TR183449168)
13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)
14. Garciana Tokcer (POM TR No. 04320891)
15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes RI TR No. 003201171).
Topik:
bpom obat-herbal-berbahaya