Efek Aturan Baru Free Float, OJK Buka Opsi Revisi Target IPO di 2026
Jakarta, MI - Kenaikan batas kepemilikan saham publik (free float) dari 7% menjadi 15% diperkirakan akan berpengaruh pada minat perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bahkan, target IPO bisa berkurang di tahun ini.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyatakan kebijakan free float akan berpengaruh pada pencapaian target IPO.
Meski begitu, dia mengaku OJK lebih memilih kualitas dibanding kuantitas emiten baru yang akan melantai di bursa pada tahun ini.
"Kalau soal itu (revisi target IPO) akan jadi konsekuensi. Karena, perusahaan baru yang akan IPO sudah harus mematuhi aturan free float terbaru, yang nantinya memberikan kesempatan publik memperoleh lebih besar saham yang didapatkan dari perusahaan baru yang ingin IPO," ungkap dia di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Hasan menyebut dampak pembatasan kuantitas IPO hanya bersifat sementara dan tidak akan mengubah prospek jangka panjang pasar modal Indonesia.
"Dalam jangka panjang, diharapkan pasar lebih atraktif dan menarik dibanding kondisi sebelumnya," ujarnya.
Dia berharap kenaikan free float dapat disambut positif oleh calon emiten. Hal itu dikarenakan standar internasional yang telah diterapkan oleh bursa-bursa utama di dunia.
"Kebijakan ini diharapkan bisa disambut (calon emiten) dengan baik juga. Dengan adanya peningkatan porsi saham yang dimiliki publik akan kompetitif dan menarik bagi investor," tutup Hasan.
Topik:
ipo emiten ojk free-floatBerita Sebelumnya
IHSG Berbalik Menguat, Melonjak 2,52% ke Level 8.122
Berita Selanjutnya
Geledah Kantor Shinhan Sekuritas, Bareskrim Dalami Kasus IPO Saham PIPA
Berita Terkait
MSCI Apresiasi Respons Cepat Indonesia Terkait Transparansi di Pasar Modal Indonesia
2 Februari 2026 22:43 WIB
OJK Tanggapi Dugaan Bareskrim soal Penurunan IHSG akibat Saham Gorengan
2 Februari 2026 22:25 WIB