OJK Tanggapi Dugaan Bareskrim soal Penurunan IHSG akibat Saham Gorengan
Jakarta, MI - Gerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada pekan lalu dan sepanjang hari ini. Penurunan itu tak hanya menyita perhatian para pelaku pasar dan pengamat ekonomi, tetapi juga aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bahkan Bareskrim Polri menduga IHSG yang anjlok pada minggu lalu dikarenakan ada praktik saham gorengan.
Terkait hal itu, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi angkat suara.
Hasan mengungkapkan, hingga kini OJK belum menerima laporan resmi terkait langkah penyelidikan tersebut.
"Belum, sama sekali belum. Namun kami menghormati apabila aparat penegak hukum melakukan pendalaman atas hal ini," ucap Hasan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/2/2026).
Meski demikian, dia berharap proses penegakan hukum dapat dilakukan secara berimbang dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap langkah tersebut dilakukan secara proporsional sesuai dengan aturan hukum yang ada," tegas Hasan.
Belum lama ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak pernah menyatakan, bahwa penyelidikan atas praktik saham gorengan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di sektor pasar modal.
"Pasti akan didalami. Saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa perkara serupa," kata dia pada akhir pekan lalu.
Topik:
ojk bareskrim-polri saham-gorengan ihsg-turun