Kemlu Pulangkan 54 WNI dari Perbatasan Myanmar-Thailand

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 13 Desember 2025 12 jam yang lalu
54 WNI Dipulangkan dari Perbatasan Myanmar-Thailand (Foto: Dok Kemlu)
54 WNI Dipulangkan dari Perbatasan Myanmar-Thailand (Foto: Dok Kemlu)

Jakarta, MI - Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (Dit.PWNI) Kementerian Luar Negeri kembali mengevakuasi puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan rawan di perbatasan Myanmar-Thailand. Sebanyak 54 WNI berhasil dipulangkan ke Tanah Air melalui kerja sama Kemlu dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Sabtu (13/12/2025), Kemlu mengatakan para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 05.30 WIB. Proses pemulangan dilakukan setelah koordinasi intensif lintas perwakilan RI di kawasan tersebut.

Sesampainya di Indonesia, seluruh WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait guna menjalani tahapan penanganan lanjutan, termasuk pendampingan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Pemulangan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI yang terkena operasi penindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy.

Dalam rangkaian operasi tersebut, sebanyak 349 WNI berhasil diamankan. Hingga 9 Desember 2025, sebanyak 302 WNI di antaranya masih menjalani proses pemulangan ke Tanah Air secara bertahap.

Saat ini, proses repatriasi diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya tiket kepulangan secara mandiri.

Pada tahap awal pemulangan, sebanyak 56 WNI/pekerja migran Indonesia (PMI) telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar-Thailand No. 2.

Setibanya di Mae Sot, Thailand, para WNI tersebut diterima oleh KBRI Bangkok, sebelum melanjutkan perjalanan udara menuju Jakarta via Bangkok pada 9 Desember 2025.

Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh calon PMI agar senantiasa menempuh jalur resmi dan mematuhi peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.

Kepatuhan terhadap prosedur tersebut dinilai krusial untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga di tanah air.

Kemlu juga menegaskan akan terus memantau dinamika di lapangan serta memastikan seluruh proses pemulangan WNI berjalan aman, cepat, dan terkoordinasi dengan baik.

Topik:

wni pemulangan-wni myanmar-thailand kemlu