RUU Polri Belum Dibahas di DPR, Puan: DIMnya Belum Ada
Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani, mengatakan bahwa revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum akan dibahas di DPR RI.
Pasalnya kata Puan, sampai saat ini belum ada naskah akademik yang diterima oleh DPR terkait dengan RUU tersebut. Sehingga dia pun belum mengetahui apa yang akan dibahas dalam RUU Polri.
"Sampai sekarang belum ada naskah akademisnya. Jadi belum ada DIM-nya (daftar inventarisasi masalah) belum ada, jadi belum tahu isinya apa," kata Puan usai memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, dia mengatakan pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) terkait dengan revisi undang-undang tersebut. Dengan begitu, menurutnya belum ada yang akan dibahas terkait RUU tersebut.
"Belum ada yang akan dibahas, jadi belum tahu apa yang akan dibahas," kata Puan.
Sebelumnya, RUU Polri disetujui menjadi RUU yang merupakan usul inisiatif DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (28/5). Saat itu, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Persetujuan revisi UU Polri menjadi RUU usul inisiatif DPR RI tersebut dilakukan bersamaan dengan tiga revisi undang-undang lainnya, yakni RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Topik:
RUU Polri DPRBerita Terkait
2 Kali Mangkir Pemeriksaan Korupsi CSR BI, KPK Didesak Panggil Paksa Anggota DPR Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah
13 Desember 2025 08:25 WIB
DPR akan Sikat Perusak Hutan di Sumatera, Sekalipun Dia Bintang 4!
12 Desember 2025 17:04 WIB
Kerap Tabrak Jembatan Ampera, Gunhar Desak Evaluasi Total Izin Tongkang Batu Bara di Sungai Musi
11 Desember 2025 13:07 WIB
DPR Tanggapi Kebijakan Bea Keluar Emas hingga 15% yang Ditetapkan Purbaya
11 Desember 2025 08:45 WIB