Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel KPK, Ada Apa?
Kabupaten Bekasi, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, tiga orang yang mengaku sebagai petugas KPK mendatangi kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB. Ketiganya mengenakan masker saat memasuki gedung.
“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” ujar seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya, Kamis malam.
Menurut petugas tersebut, ketiganya langsung menuju lantai dua, lokasi ruang kerja Bupati Bekasi. Mereka berada di dalam ruangan sekitar 30 menit.
“Setelah keluar, pintu ruang kerja bupati sudah dipasangi segel,” kata dia.
Berdasarkqn informasi yang diterima, tampak pintu kayu berwarna cokelat tua dengan papan nama “Bupati Bekasi” di bagian atas telah ditempeli garis segel merah putih bertuliskan identitas KPK. Segel dipasang melintang pada gagang pintu, sehingga akses ke ruangan tidak dapat dibuka.
Selain itu, terlihat pula selembar stiker putih di sisi pintu yang diduga memuat keterangan terkait penyegelan.
Usai melakukan penyegelan, ketiga orang tersebut langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Mereka diduga keluar melalui akses samping gedung pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyegelan tersebut. Belum diketahui pula perkara apa yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Topik:
KPK Bupati Bekasi KPK Geledah Kantor Bupati