Tak hanya di Banten, KPK juga Dikabarkan OTT di Hulu Sungai Utara: Oknum Jaksa Terjaring!
Jakarta, MI - Tak hanya di Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di Hulu Sungai Utara, Kamis (18/12/2025).
Dikabarkan pula bahwa dalam OTT tersebut, KPK menjaring oknum Jaksa dan sejumlah orang lainnya. Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa mereka yang terjaring OTT dibawa ke KPK pada hari ini.
Kabar OTT itu pun beredar luar di grup WhatsAap. Monitorindonesia.com telah mengonfirmasi kabar tersebut kepada Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Namun keduanya belum merespons.
Sementara OTT di Banten, KPK mengamankan sembilan orang pada Rabu (18/13/2025). Salah satu di antara yang terjaring itu merupakan oknum Jaksa Kejati Banten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta. "Satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam lainnya pihak swasta," jelasnya di Gedung KPK, Kamis (18/12/2025).
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta. Tujuannya untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
"Status hukum, kronologi, serta konstruksi perkara masih didalami," ujarnya. Budi berjani akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut selanjutnya secara lengkap pada kesempatan berikut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan pihaknya mengamankan oknum jaksa di Banten. Menurut dia, ini merupakan rangkaian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (18/12/2025).
"Sebagaimana sudah disampaikan Juru Bicara KPK, memang ada pengamanan terhadap oknum jaksa," tegasnya, Kamis (18/12/2025).
Fitroh menambahkan KPK sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penangkapan oknum jaksa tersebut. "Memang sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti lihat hasilnya," katanya.
Topik:
KPK OTT Kejati Banten OTT Kejari Hulu Sungai Utara