Hatrick! KPK Gelar 3 OTT Dalam Sepekan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 5 Februari 2026 21:36 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tiga operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda dalam kurun waktu dua hari. Operasi senyap tersebut berkaitan dengan perkara yang berbeda-beda. 

Terbaru, KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Depok, Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (5/2/2026). Operasi ini diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya upaya penindakan oleh tim lembaga antirasuah di wilayah Depok. Namun, ia tidak memberikan informasi lebih detail terkait konstruksi perkara dalam OTT tersebut.

"Benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh, Kamis (5/2/2026).

KPK juga belum mengumumkan identitas dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini. Namun, lembaga antirasuah dikabarkan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta.

Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026) KPK juga melakukan dua OTT di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta dan Kalimantan Selatan.

Untuk OTT di Kalimantan Selatan, KPK mengungkapkan bahwa perkara yang ditangani berkaitan dengan restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. 

Sementara itu, untuk operasi tangkap tangan di wilayah Jakarta berkaitan dengan kegiatan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Topik:

KPK OTT KPK Depok