Pembiayaan BSI Rp318 T Melonjak, Catatan Audit BPK Justru Menggunung!
Jakarta, MI - Ekspansi pembiayaan jumbo yang dipamerkan Bank Syariah Indonesia (BSI) sepanjang 2025 kini berhadapan dengan sorotan tajam atas tata kelola.
Di satu sisi, bank syariah pelat merah itu mengumumkan pembiayaan tembus Rp318,84 triliun, tumbuh 14,49 persen (yoy), dengan sekitar 90 persen atau Rp285,70 triliun diklaim mengalir ke sektor pro-rakyat seperti UMKM, mikro, konsumer, SME, pendidikan, kesehatan, ASN, dan BUMN.
Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo menegaskan capaian tersebut sebagai sinyal kinerja sehat. “Kinerja solid BSI pada 2025 ditopang fungsi intermediasi yang berjalan baik, likuiditas yang kuat, serta penyaluran pembiayaan yang sehat dan tepat sasaran, termasuk dukungan pada program pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Dari sisi kualitas aset, BSI melaporkan NPF gross 1,81 persen dan NPF net 0,47 persen. DPK tumbuh menjadi Rp380 triliun dan laba bersih mencapai Rp7,57 triliun.
Namun laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan cerita berbeda di balik layar, terutama terkait KUR dan pembiayaan korporasi.
Bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan pendapatan tahun 2024 pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk serta sejumlah entitas terkait menunjukkan bahwa audit dilakukan terhadap kantor dan kegiatan operasional yang tersebar di Jakarta, Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Laporan ini disusun oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK di Jakarta. Dalam halaman pengesahan, tercantum nomor laporan 58/TLHP/DJPKN-VII/PBN.02/09/2025 dengan tanggal penerbitan 3 September 2025.
Data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Sabtu (7/2/2026) bahwa dalam temuan terkait KUR, BPK menyebut, “Penyaluran fasilitas KUR kepada 3.569 debitur tidak sesuai kriteria penerima KUR.” Nilai subsidi margin KUR tahun 2024 yang terkait temuan itu tercatat lebih dari Rp18 miliar. BPK juga menyoroti, “Pengelolaan penjaminan atas rekening KUR belum tertib,” serta “Penyaluran KUR belum didukung dengan kelengkapan administrasi dan pemenuhan persyaratan pembiayaan.”
Tak hanya itu, auditor negara mencatat, “Ketidaksesuaian nilai atas sisa tagihan subsidi margin KUR yang belum terverifikasi menimbulkan ketidakpastian pengakuan beban dan kewajiban pemerintah.”
Dalam aspek manajemen risiko, BPK menilai, “Analisis pemberian fasilitas pembiayaan dan restrukturisasi kurang menerapkan prinsip kehati-hatian dan monitoring kewajiban nasabah belum optimal,” pada sejumlah nasabah dengan baki debet puluhan miliar rupiah.
Untuk pembiayaan korporasi, temuan audit sebelumnya juga keras. BPK menyatakan sejumlah fasilitas pembiayaan bernilai ratusan miliar rupiah “tidak didukung analisis yang memadai”.
Pada kasus lain, auditor menilai pembiayaan “tidak didukung analisis tren harga contract price” serta “monitoring atas pengelolaan agunan dan pemenuhan covenant belum sesuai standar prosedur operasional pembiayaan korporasi.” Rangkaian kalimat audit ini memperlihatkan kelemahan bukan hanya pada hasil akhir kredit, tetapi pada proses penilaian risiko sejak awal.
Di luar pembiayaan, BPK juga menemukan persoalan pengendalian internal. Auditor mencatat “pertanggungjawaban beban akomodasi dan transportasi belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” “pengelolaan corporate card internal belum sepenuhnya sesuai manual produk,” hingga “distribusi dan pertanggungjawaban pembelian tiket kegiatan belum sepenuhnya sesuai standar prosedur operasional.” Bahkan ada temuan “kekurangan volume pekerjaan” bernilai miliaran rupiah dalam puluhan paket pekerjaan.
Sementara itu, manajemen tetap menonjolkan ekspansi ekosistem syariah. Direktur Finance and Strategy Ade Cahyo Nugroho mengatakan strategi dual license, termasuk bisnis haji dan bullion bank, mendorong pertumbuhan dana murah dan basis nasabah.
“Dalam waktu kurang dari satu tahun sejak diresmikan, bisnis emas BSI telah menjangkau sekitar satu juta nasabah,” ujarnya. BSI juga disebut dipercaya menyalurkan dana SAL Rp10 triliun yang telah digulirkan ke pembiayaan.
Kontrasnya kian jelas: di panggung depan, angka pertumbuhan, jutaan nasabah baru, dan ekspansi bisnis emas; di balik layar, auditor negara mengingatkan soal kriteria debitur yang tak sesuai, administrasi pembiayaan yang belum lengkap, analisis risiko yang dinilai lemah, serta pengawasan internal yang belum disiplin. Bagi bank dengan dana masyarakat ratusan triliun rupiah, catatan seperti ini bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut fondasi kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Corporate Secretary BSI termasuk Wisnu Sunandar belum memberikan tanggapan atas rincian temuan BPK tersebut. Namun, dia diduga memblokir WhatsAap Jurnalis Monitorindonesia.com.
Ruang klarifikasi dari manajemen tetap terbuka, sementara publik menanti langkah pembenahan nyata agar laju ekspansi besar tak meninggalkan risiko besar di kemudian hari.
Topik:
BSI Bank Syariah Indonesia BPK audit BPK KUR pembiayaan syariah kredit korporasi perbankan syariah tata kelola bank risiko perbankanBerita Terkait
Badiul Hadi: Jangan Jadikan Kasus PT PP Ajang Spekulasi, KPK Harus Bekerja Tuntas dan Terbuka
4 Februari 2026 23:03 WIB
Sengketa Proyek Pupuk NPK-PT PP Bau Kerugian Rp 680,7 M, Pakar: Ini Bukan Sekadar Salah Manajemen, Tapi Potensi Tindak Pidana!
4 Februari 2026 21:28 WIB