Daftar Menteri Jokowi yang Tersandung Korupsi

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 7 Februari 2026 7 jam yang lalu
Deretan menteri yang terseret korupsi di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Foto: Ist)
Deretan menteri yang terseret korupsi di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo mencatat rekor jumlah menteri yang tersandung kasus korupsi. Jika dibandingkan dengan presiden sebelumnya, yakni Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, periode Jokowi mencatat jumlah menteri bermasalah paling banyak.

Bahkan di era Presiden ke-8 Prabowo Subianto hingga saat ini, baru satu pembantu presiden yang terjerat dugaan korupsi.

Terbaru, mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Kasus ini pun makin memperpanjang daftar hitam kabinet di era pemerintahan Joko Widodo.

Daftar Menteri di Era Presiden Joko Widodo yang Tersandung Kasus Korupsi, Dirangkum Sabtu (7/2/2026)

1. Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nadiem ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan 120 saksi dan 4 ahli. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP.

2. Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Menteri Perdagangan

Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor gula 2015–2016. Ia sempat ditahan di Rutan Salemba sebelum memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

3. Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian

Syahrul divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan di Kementerian Pertanian serta dikenai pidana tambahan Rp44,2 miliar dan USD 30.000. KPK masih mengembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

4. Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika

Terjerat korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo 2020–2022. Ia dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor karena perannya sebagai pengguna anggaran.

5. Idrus Marham, Menteri Sosial

Idrus Marham terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1 senilai Rp500 juta, bagian dari commitment fee proyek. Ia divonis dua tahun penjara dan bebas pada September 2020.

6. Imam Nahrawi, Menteri Pemuda dan Olahraga

Imam Nahrawi terjerat kasus suap dana hibah KONI 2018 dengan total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar. Ia dijerat berbagai pasal suap dalam UU Tipikor.

7. Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan

Edhy Prabowo terseret kasus suap perizinan ekspor benur dan pengelolaan perikanan tahun 2020.

8. Juliari Batubara, Menteri Sosial

Juliari terbukti menerima suap pengadaan bansos Covid-19 senilai Rp32,482 miliar. Divonis 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, uang pengganti Rp14,5 miliar, serta pencabutan hak politik selama empat tahun.

9. Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama 2020-2024

Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji pada periode 2023-2024.

Topik:

jokowi menteri-terseret-korupsi rekor-menteri-korupsi