Impor Daging Amburadul, Berdikari Tekor Rp70 M Lebih
Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar carut-marut tata kelola impor daging sapi oleh PT Berdikari, anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Alih-alih menstabilkan harga daging, kebijakan impor justru menyeret perusahaan pelat merah itu ke jurang kerugian miliaran rupiah, piutang macet, hingga biaya pelabuhan yang membengkak.
Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK atas pengelolaan pendapatan, beban, dan investasi 2022 hingga Triwulan III 2024 yang terbit pada 29 Juli 2025. Hasilnya keras: impor daging sapi dari Brasil yang dijalankan PT Berdikari dinilai tak memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
BPK mencatat, kondisi tersebut mengakibatkan kerugian minimal Rp11,58 miliar. Belum cukup, PT Berdikari juga dipaksa menanggung beban demurrage dan biaya penyimpanan (storage) di pelabuhan sebesar Rp13,14 miliar akibat ketidaksiapan distribusi dan jadwal kedatangan barang yang tak terkendali.
Masalah tak berhenti di situ. BPK juga menemukan potensi kerugian jauh lebih besar, yakni Rp46,68 miliar dari piutang penjualan daging sapi yang telah jatuh tempo namun belum dibayar oleh tiga perusahaan pembeli: PT SNJ, PT RMU, dan PT STS. Uang belum masuk, stok sudah terlanjur dilepas.
Ironisnya, seluruh impor itu disebut tidak efektif menjalankan misi negara. Sebanyak 39,26 ton daging sapi yang diimpor justru tidak mendukung stabilisasi harga daging di pasar domestik. Artinya, tujuan penugasan pemerintah meleset, sementara risikonya sepenuhnya ditanggung BUMN.
"Kondisi tersebut mengakibatkan PT Berdikari mengalami kerugian minimal sebesar Rp11.580.119.615,24; PT Berdikari menanggung demurrage dan biaya storage sebesar Rp13.146.288.920,00; Potensi kerugian sebesar Rp46.689.531.157,50 yang berasal dari piutang penjualan daging sapi kepada PT SNJ, PT RMU dan PT STS yang telah jatuh tempo dan belum diterima pembayarannya; Pelaksanaan impor daging sapi sebesar 39,26 ton tidak mendukung terlaksananya stabilisasi harga daging sapi," petik laporan BPK sebagaimana dikutip Monitorindonesia.com, Selasa (3/2/2026).

BPK menilai sejumlah petinggi perusahaan lalai. Direktur Utama dan Direktur Operasional PT Berdikari disebut tidak cermat menyetujui penjualan daging di bawah harga pokok, melakukan impor tanpa kepastian pembeli, hingga membiarkan pengiriman barang tetap berjalan meski pembayaran belum lunas.
Di sisi lain, pengendalian internal juga dinilai amburadul. Kontrak penjualan tidak disiplin mengikuti SOP, riset harga pasar tak dilakukan sebelum impor, serta koordinasi jadwal kedatangan kapal dengan pemasok asal Brasil, JBS S.A., berjalan buruk sehingga memicu denda pelabuhan.
BPK pun mengeluarkan serangkaian rekomendasi tegas. Manajemen diminta memperbaiki SOP impor, mewajibkan riset harga sebelum kontrak, menggunakan skema pembayaran yang lebih aman, serta menagih seluruh piutang macet. Pejabat internal yang dinilai lalai juga diminta dikenai sanksi sesuai aturan perusahaan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengelolaan penugasan pangan oleh BUMN. Negara sudah memberi mandat dan fasilitas, namun yang muncul justru kerugian, piutang menggantung, dan tujuan stabilisasi harga yang gagal tercapai.
Catatan: Rp70 miliar itu bukan satu pos tunggal, tapi penjumlahan kasar dari beberapa temuan kerugian dan potensi kerugian yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus impor daging PT Berdikari.
Rincian: Kerugian nyata (minimal) yang sudah terjadi sebesar Rp11,58 miliar. Ini berasal dari praktik penjualan di bawah harga pokok dan tata kelola impor yang tidak sesuai prinsip kehati-hatian.
Lalu ada beban demurrage dan biaya storage di pelabuhan yang ditanggung perusahaan sekitar Rp13,14 miliar akibat keterlambatan bongkar dan masalah penjadwalan kontainer.
Yang paling besar adalah potensi kerugian Rp46,68 miliar dari piutang penjualan daging sapi ke PT SNJ, PT RMU, dan PT STS yang sudah jatuh tempo tapi belum dibayar.
Kalau tiga angka itu dijumlahkan: Rp11,58 M + Rp13,14 M + Rp46,68 M = ± Rp71,4 miliar
Topik:
BPK PT Berdikari RNI impor daging daging sapi Brasil BUMN pangan kerugian BUMN piutang macet demurrage tata kelola perusahaanBerita Terkait
Temuan BPK di RNI Group: Impor Daging, Gandum hingga Salah Saji Keuangan, Potensi Kerugian Puluhan Miliar
13 jam yang lalu
Belanja Perjalanan Dinas Bapanas Disorot, BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Pemborosan Ratusan Juta
2 Februari 2026 20:12 WIB
Uang Rupiah Terlambat, BI Longgarkan Aturan — BPK: Sanksi jadi Mandul
2 Februari 2026 19:28 WIB