Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 7 Februari 2026 1 jam yang lalu
Mantan Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2019-2024, Ida Fauziyah
Mantan Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2019-2024, Ida Fauziyah

Jakarta, MI — Skandal pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kian menggelegar. Dalam persidangan, nama eks Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah disebut ikut menerima aliran uang hasil praktik kotor yang selama ini membebani dunia usaha.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, kesaksian yang menyeret nama Ida Fauziyah kini menjadi fokus pendalaman serius.

“Setiap fakta-fakta yang muncul di persidangan oleh JPU (jaksa penuntut umum), KPK akan melakukan analisis dan konfirmasi juga ya, apakah saksi-saksi itu menyampaikan keterangan yang memang bulat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (7/2/2026).

Budi memastikan, KPK tidak berhenti pada satu kesaksian. Lembaganya membuka peluang memeriksa saksi lain untuk menguji kebenaran aliran uang tersebut.

“Tentu itu semuanya terbuka kemungkinan ya karena memang perkaranya masih bergulir, dan tidak menutup kemungkinan untuk kemudian masih terus akan dikembangkan,” katanya.

Kesaksian yang mengguncang itu disampaikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Setjen Kemenaker, Dayoena Ivon Muriono. Di hadapan majelis hakim, Ivon mengungkap adanya aliran uang Rp50 juta yang disebut-sebut ditujukan kepada Ida Fauziyah.

Ivon menyebut, uang tersebut berasal dari terdakwa perkara K3, Hery Sutanto, dan dititipkan melalui dirinya.

“Pak Hery meminta saya untuk menyampaikan kepada Bu Dirjen, dan nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri. Saat itu Ibu Ida Fauziyah,” ujar Ivon saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat.

Skema Pemerasan Terbongkar, Uang Mengalir Puluhan Miliar

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah perusahaan yang mengaku diperas dalam proses pengurusan sertifikasi K3. KPK lalu turun tangan.

Puncaknya, pada 20 Agustus 2025 malam, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.

Pasca OTT, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka dan langsung menahan mereka. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa praktik pemerasan tersebut menghasilkan aliran dana hingga puluhan miliar rupiah, dengan sebagian besar mengalir ke pejabat internal.

Dalam perkara ini, Noel menjadi salah satu terdakwa utama. Jaksa mendakwa Noel menerima gratifikasi Rp3,3 miliar. Total nilai pemerasan yang dilakukan bersama 10 terdakwa lain disebut mencapai Rp6.522.360.000,00.

Di persidangan, Noel tak membantah dakwaan tersebut.

“Ya, menerima Rp 3 miliar,” ujar Noel saat ditemui di sela persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Ia bahkan secara terbuka mengakui kesalahannya.

“Nah, ini saya harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya,” ungkapnya.

Daftar 11 Terdakwa Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Berikut identitas 11 terdakwa yang telah didudukkan di kursi pesakitan: Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025

Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–2025. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 2020–2025

Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025. Fahrurozi (FAH) – Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025

Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker. Temurila (TEM) – PT KEM Indonesia. Miki Mahfud (MM) – PT KEM Indonesia dan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Tak berhenti di situ, pada 11 Desember 2025, KPK kembali memperluas jerat hukum dengan menetapkan tiga tersangka baru, yakni:

Sunardi Manampiar Sinaga (SMS) – mantan Kepala Biro Humas Kemenaker

Chairul Fadhly Harahap (CFH) – mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3

Haiyani Rumondang (HR) – mantan Dirjen Binwasnaker dan K3

Kini, sorotan publik tertuju pada satu titik krusial: apakah aliran uang yang disebut dalam persidangan benar-benar bermuara hingga ke pucuk pimpinan Kemenaker saat itu.

 

Topik:

KPK Korupsi Sertifikasi K3 Kemenaker Ida Fauziyah Immanuel Ebenezer Noel OTT KPK Tipikor Suap