KPK Tetapkan 6 Tersangka Dalam OTT di Bea Cukai: Termasuk Pejabat DJBC!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 6 Februari 2026 10 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Lampung pada Rabu (4/2/2026).

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Selanjutnya, KPK langsung menahan lima dari enam tersangka untuk 20 hari pertama masa penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK, terhitung sejak tanggal 5 hingga 24 Febuari 2026.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama,” tuturnya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial JF belum ditahan karena diduga melarikan diri. KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan.

"Sementara terhadap tersangka JF, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri," ujarnya.

Berikut enam pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini:

1. Rizal (RZL) selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC

2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC

3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC

4. Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray

5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi di sektor kepabeanan yang menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan aktivitas impor dan potensi kerugian negara.

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam praktik suap dan gratifikasi tersebut.

Topik:

KPK OTT KPK Bea Cukai Bea Cukai