Usai di Banten, KPK Juga Tangkap Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara
Jakarta, MI – Operasi penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyeret aparat penegak hukum. Pada Kamis (18/12/2025), lembaga antirasuah dikabarkan mengamankan sejumlah jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya tiga jaksa struktural dari lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.
Konfirmasi singkat disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Namun, ia belum bersedia membeberkan detail penindakan yang sedang berlangsung.
“Sabar,” ujar Fitroh melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis sore.
Hingga berita ini dipublikasikan, para terperiksa disebut masih berada di luar Jakarta dan belum tiba di Gedung Merah Putih KPK. Setibanya di markas KPK, mereka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum dalam batas waktu 1x24 jam.
KPK sendiri masih menutup rapat informasi terkait konstruksi perkara. Belum ada penjelasan apakah penindakan ini berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara, pengamanan proyek, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.
Operasi di Hulu Sungai Utara ini menambah deretan kasus yang melibatkan oknum jaksa. Sebelumnya, publik juga dikejutkan dengan penindakan serupa di wilayah Banten, yang berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan perkara tenaga kerja asing.
KPK memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi terkait hasil operasi tersebut.
Topik:
KPK OTT KPK Kejati Banten Kejari Sungai Hulu Utara