Felly: Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK Jangan Menimbulkan Kecemburuan

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 19 Januari 2026 20:13 WIB
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene

Jakarta, MI - Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Politisi Partai NasDem, Felly Estelita Runtuwene menilai, langkah BGN tersebut akan menimbulkan kecemburuan terhadap orang-orang yang sudah mengabdi kepada negara belasan hingga puluhan tahun.

"Secara pribadi tentunya nanti ini menimbulkan kecemburuan dari mereka-mereka yang sudah memberi kontribusi belasan tahun, bahkan puluhan tahun yang belum diangkat PPPK. Intinya jangan menimbulkan kecemburuan karena sama-sama mengabdi, yang sudah bekerja sampai belasan tahun," kata Felly kepada monitorindonesia.com, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Oleh karena itu, dalam rapat kerja dengan Kepala BGN yang akan digelar besok (20/1/2026), dirinya akan mempertanyakan rencana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK.

"Apa alasan BGN mengangkat pegawai SPPG jadi PPPK. Ini jadi perkerjaan rumah kita bersama. Kita dengar alasan BGN, bagaimana dengan  yang lain, yang sudah bekerja 10-15 tahun yang belum mendapat  posisi PPPK. Kita dengar penjelasan mereka. Setuju atau tidak, kita tunggu besok," sebut anggota DPR dari Sulawesi Utara itu.

Sebagaimana diketahui, BGN akan mengangkat pegawai maupun relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengangkatan tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Dalam pasal itu disebutkan bahwa “pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang.

Topik:

Felly Estelita Runtuwene Komisi IX BGN SPPG PPPK