Tak Sempat Terima Gaji Pertama, Hawatia Dilantik PPPK Langsung Pensiun

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 6 Januari 2026 08:17 WIB
Hawatia, Baru Dilantik PPPK Langsung Pensiun (Foto: Tangkapan Layar)
Hawatia, Baru Dilantik PPPK Langsung Pensiun (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, MI - Momen haru mewarnai pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026). Di tengah sukacita 3.924 pegawai yang menerima SK, terselip kisah pilu seorang perempuan bernama Hawatia (58).

Hawatia, yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 26 tahun, akhirnya menerima SK PPPK di Lapangan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu. Namun, kebahagiaan itu hanya berlangsung singkat. Status barunya sebagai PPPK hanya bertahan dalam hitungan jam karena pada hari yang sama usianya genap memasuki masa pensiun.

Suasana pelantikan yang semula berlangsung khidmat seketika berubah menjadi penuh haru ketika Hawatia menyampaikan curahan hatinya kepada Bupati Gowa. Penantian panjang lebih dari dua dekade untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih baik akhirnya terwujud, namun tepat di hari terakhir masa pengabdiannya.

Dengan usia yang genap 58 tahun, batas maksimal masa kerja untuk jabatan fungsional yang dijalaninya—Hawatia dipastikan tak sempat menikmati hak sebagai PPPK, termasuk menerima gaji pertamanya.

"Sedih sekali, penantian 26 tahun baru terjawab sekarang, tapi langsung harus pensiun. Saya belum sempat merasakan bagaimana rasanya digaji sebagai P3K (PPPK)," ucap Hawatia.

Perjalanan panjang Hawatia sarat dengan pengabdian dan kerja keras. Sebagai tenaga honorer di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Gowa, ia dikenal sebagai sosok yang tangguh.

Selama bertahun-tahun, Hawatia rela menyusuri rumah ke rumah warga dengan berjalan kaki untuk memberikan penyuluhan KB dan kependudukan. Di tengah keterbatasan upah sebagai honorer, dedikasinya untuk melayani masyarakat tidak pernah surut.

Kepala DPPKB Kabupaten Gowa, Sofyan Daud, menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya telah mengusulkan berkas pengangkatan Hawatia sejak lama. Namun, proses birokrasi dan administrasi membuat SK tersebut baru turun tepat saat Hawatia memasuki masa purna tugas.

"Kami sudah mengurusnya sejak lama sebelum beliau masuk masa pensiun. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menghargai pengabdian beliau," jelas Sofyan Daud.

Kendati Hawatia harus langsung memasuki masa pensiun sesaat setelah pelantikan, Pemerintah Kabupaten Gowa memastikan tidak menutup mata. Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi tanpa jeda selama 26 tahun, instansi terkait memberikan penghargaan dan cendera mata khusus kepadanya.

Topik:

tenaga-honorer hawatia pppk kabupaten-gowa